Polresta Balikpapan Menangkap 36 Orang Tersangka Dalam 34 Kasus Peredaran Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Lensapolri. Com– Jajaran Polresta Balikpapan terus menerus menekan dan mempersempit ruang gerak para peredaran jenis narkoba maupun pemakai narkoba di wilayah kota Balikpapan sejak bulan mei 2022, Polresta Balikpapan mengungkap 34 ( tiga puluh empat) kasus peredaran narkotika demikian dipaparkan Kasat Resnarkoba polresta Balikpapan Kompol. Roganda ( mantan Kapolsek Palaran Kota Samarinda) didampingi jajaran nya.dalam Konferesi pers pengungkapan Kasus peredaran narkotika jumat (27/5) siang pukul 16.30 wita, di halaman polresta Balikpapan.

Kompol. Roganda mengatakan, Dari hasil yang akurat ungkap kasus di satuan Satresnarkoba Polresta Balikpapan ada( 23) kasus, Polsek Balikpapan Barat (8 ) kasus, Polsek Balikpapan Utara (1) kasus dan Polsek Balikpapan Timur ( 2) kasus, jadi keseluruhan pengungkapan kasus tersebut , Polresta Balikpapan menetapkan 36 tersangka terkait peredaran narkotika dengan jumlah keseluruhan total barang bukti sabu 95,02 gram sabu dan 56,66 gram ganja.

Baca Juga :  Polres Banjarnegara Raih Juara Satu Lomba Tarik Tambang Putra Saat Lomba Peringatan HUT RI Ke-77 


Selain itu, lanjut Kompol Roganda, di gunung Bugis ( Balikpapan Barat ) saja ada 15 kasus yang berhasil di tangkap dan di dampingi kapolsek Balikpapan Barat, polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balikpapan utara
Lanjut beliau, dari puluhan kasus tersebut setidak nya ada 4 ( empat) kasus yang cukup menyita perhatian lantaran melibatkan para pengedar, pertama adalah pengungkapan kasus di jalan Soekarno – Hatta KM 3,5 Batu ampar Balikpapan utara Rabu (18/5) lalu.

Kami berhasil menangkap wanita berinisial S (19) dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 15. 84 gram kata mantan Kapolsek Palaran kota Samarinda Kompol Roganda.
Selanjut nya hari kamis (19/5), Polisi berhasil menangkap seorang laki laki berinisial MJ (36) di jalan MT. Haryono sungai nangka dengan barang bukti Ganja 5,66 gram , kemudian polisi berhsil menangkap juga berinisial LK ( 36) di jalan Mulawarman Balikpapan Timur.dengan barang bukti 15 sabu paket sabu seberat 6,69 gram dan uang rp 500 ribu .

kemudian kata Kompol. Roganda menuturkan, Hari senin (23/5) malam ,Polisi Juga menangkap berinisial SD (51) di perumahan BDS II , barang bukti sabu 24,5 gram , mereka semua ini merupakan sendikatbpengedar tegas Kompol, Roganda. beliau mengatakan, sejak januari hingga bulan mei 2022 ini, pihak nya total mengamankan barang bukti 1037,39 gram sabu dan 1156,66 ganja, oleh nya itu tegas Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan , kami tak henti henti nya untuk memperketat ruang gerak para pengedar NARKOTIKA di wilayah hukum Polresta Balikpapan Guna menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba yang sangat berbahaya bagi anak anak dan generasi muda . tegas Kompol. Roganda. mantan Kapolsek Palaran Polresta kota Samarinda.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce Lakukan Kunker Sekaligus Tatap Muka Dengan 3 Pilar Kalideres Jakarta Barat

Hardiman/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru