6 Orang Sindikat Pencopet Lintas Propinsi Saat Konser Musik Kangen Band Berhasil Dibekuk Polres Sragen

- Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Orang Sindikat Pencopet Lintas Propinsi Saat Konser Musik Kangen Band Berhasil Dibekuk Polres Sragen

POLRES SRAGEN – Lensapolri.Com– Jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil membekuk enam tersangka sindikat pencopet lintas propinsi. Enam tersangka tersebut, kini berada dalam tahanan Mapolres Sragen, berikut barangbukti belasan handpone diduga milik para korban, Minggu (29/05/2022).

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanotama dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Lanang mengatakan, “ Sindikat pencopet tersebut beranggotakan enam orang, yang beroperasi saat pagelaran musik Kangen Band di alun alun Sasono Langen Putro Kabupaten Sragen, pada Sabtu, 28 Mei 2022 malam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konser musik diawali sejak Sabtu siang. Namun laporan aduan korban pencopetan itu mulai muncul pada malamnya.

Diduga para pencopet sengaja beraksi memanfaatkan situasi, dimana pengunjung mulai memadati alun alun, dan situasi mulai gelap.

Awalnya petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) mulai memperoleh laporan aduan hilangnya handphone milik beberapa penonton konser. Ada beberapa yang langsung datang ke Mapolres untuk mengadukan kehilangan ponsel serta dompetnya ke SPK Polres Sragen.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 5 Pemuda

Berawal dari hal tersebut, jajaran Kepolisian langsung menerjunkan team Resmob untuk menyelidiki, dengan mengamati setiap gerak gerik warga yang menonton konser.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Lanang. Dari hasil penyelidikan, kemudian diamankan seseorang diduga sebagai pelaku pencopetan.

Setelah penangkapan satu orang diduga pelaku copet, kemudian petugas berhasil mendalami, dan membekuk sejumlah lima orang sekaligus, sebagai sindikat pencopetan yang berasal dari Propinsi Jawa Timur.

Saat ini keenam pencopet tersebut telah diamankan petugas, dan di jebloskan ke dalam tahanan Mapolres.

Selain mengamankan enam tersangka pencopet lintas Propinsi, jajaran Polres Sragen juga mengamankan barangbukti hasil kejahatan, serta barangbukti milik para tersangka, berupa belasan handphone dan satu unit kendaraan roda empat berjenis Avanza warna hitam bernomor polisi terpasang L 1726 JK, yang digunakan oleh para pelaku hingga sampai ke Sragen.

Baca Juga :  Kontrol dan Monitori gudang KPU dan kantor Bawaslu

Adapun daftar para tersangka tersebut diantaranya berinisial FM alias B warga Surabaya sebagai perekrut dan pemegang HP hasil curian. Tersangka berinisial M alias A warga Surabaya sebagai Driver.

Tersangka berinisial A alias H warga Surabaya sebagai pendorong calon korban. Tersangka berinisial SA alias R warga Kabupaten Sampang sebagai penerima barang hasil copetan. Tersangka berinisial BS warga Surabaya sebagai pendorong calon korban, dan tersangka berinisial AM warga Kabupaten Sampang sebagai eksekutor atau pengambil HP dari para korban.

Dari keterangan yang di peroleh media, “bahwa modus para pencopet ini mencari calon korban yang tengah berada dalam kerumunan, lalu pelaku yang lain berpura pura mendorong dari belakang dan pelaku lainnya mengambil HP dan dompet milik korban, “

Baca Juga :  Kemenkumham Sumut Ajak Sinergi dengan Pemkab Nias terkait Harmonisasi Perancangan Perda

Adapun daftar barangbukti yang berhasil dikumpulkan petugas, ada yang berasal dari hasil pencopetan, dan adapula barangbukti milik pencopet yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan di Sragen, diantaranya HP Oppo warna hitam 1 buah, Xiomi redmi warna blue 1 buah, Infinix warna silver 1 buah, Xiomi redmi warna hijau 1 buah, Vivo warna hitam 1 buah, Oppo A54 warna hitam 1 buah, Xiomi redmi warna ungu 1 buah, Xiomi warna gold 1 buah.

Xiomi warna hitam 1 buah, Xiomi redmi warna hitam 1 buah, Samsung warna hitam 1 buah, Oppo warna gold 1 buah, Infinix warna hijau 1 buah, Vivo warna hitam 1 buah, Xiomi warna hitam 1 buah, Samsung warna merah 1 buah, Dompet 2 buah warna hitam dan cokelat, dan 1 unit kendaraan Avanza hitam, 1 buah kunci mobil, tas slempang warna hitam 1 buah, 1 buah jaket warna hijau yang digunakan pelaku untuk menutupi pada saat eksekusi dilakukan pelaku.

(Bakara)/Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Jajaki Kerjasama Dengan Dinas Perikanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB