Hari Lahir Pancasila, 2 Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Lensapolri.Com–Dua personil Polda Sulawesi Tengah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian bertepatan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2022.

Dua personil tersebut adalah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri Polda Sulteng di Ruang Kerja Kapolda Sulteng, Rabu (1/6/2022)

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, dua personil Polda Sulteng hari ini telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Dua personil Polda Sulteng hari ini dihadapan Kapolda Sulteng melaporkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” jelas Kombes Pol Didik melalui pesan whatsapp kepada media, (1/6/2022)

Baca Juga :  Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

“Dua personil itu adalah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKBP dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKP,” terangnya

“Kenaikan pangkat keduanya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2022 sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor : STR/240/XII/KEP/2021 tanggal 29 Desember 2021 dan STR/237/XII/KEP/2021 tanggal 28 Desember 2021,” kata Didik

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan

“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun, ketentuan syarat umum dan syarat khusus kenaikan pangkat pengabdian diatur dalam Perkap nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dirubah dalam Perkap nomor 5 tahun 2017,”pungkasnya

Hardiman/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru