Polsek Cengkareng Menciduk 2 Debt Collector Yang Meresahkan Pengendara Sepeda Motor di Kawasan Rawa Buaya

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Cengkareng – Lensapolri.Com–Polsek Cengkareng menciduk dua debt collector yang meresahkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.

Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.

Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor,” kata Ardhie, Rabu (1/6/2022).

Menurut alumni Akpol 2010 ini, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang mengahadang laju kendaraan korban.

Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dian Istiqomah S.Kep. Perjuangkan Nasib Satpol PP DKI Yang Belum Jadi PNS.!

Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri.

“Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan,” ucapnya.

Polisi berpangkat melati satu ini menduga, para pelaku setelah merampas tidak menyerahkan ke leasing.

Tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah dan untuk memastikannya ia akan mendalami dugaan tersebut.

“Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Penderita Kelumpuhan

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

“Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Rhamdan/Red.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru