Dua Orang Matel Diamankan Polisi Usai Merampas Paksa Motor Korbannya

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lensapolri. Com– Dua orang mengaku sebagai debt collector (mata elang) ditangkap polisi usai merampas paksa motor korbannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial DMD (30) dan RN (32)

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian bermula ketika korban mau menuju wilayah PIK, namun saat berada di jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban kemudian dipepet oleh tiga orang yang mengaku dari leasing.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dihentikan korban ditanyai surat-suratnya dan berpura-pura dicek dibilang motor korban adalah sedang nunggak atau tidak dibayar. Namun korban komunikasi dengan saudaranya dan menjelaskan kepada tersangka namun tetap saja tersangka ini meminta kunci motor dan STNK,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  Swasembada Pangan, Serentak Gelar Penanaman Bibit Jagung 1 Juta Hektar

Korban berinisial STI (23) saat itu merasaa terdesak, sebab dirinya dihampiri tiga orang yang mengaku dari pihak leasing. Sehingga korban memberikan sepeda motornya.

Ketiga pelaku bahkan sempat memberikan uang sebesar Rp100 ribu untuk ongkos korban pulang sampai ke rumah.

Korban yang dirampas motornya tersebut kemudian berteriak minta tolong. Warga yang ada di sekitar lokasi kemudian membantu dan mengejar pelaku hingga tertangkap.

“Anggota kita yang berpakaian preman mendapat laporan kemudian langsung ke lokasi dan mengamankan satu pelaku, yakni DMD,,” jelas Ardhie.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah menjelaskan, selah beberapa hari, pelaku RN yang sempat kabur, datang ke kantor polisi untuk memediasi temannya yang tertangkap. Namun justru RN turut diamankan polisi.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Berikan Arahan kepada Satgas Pendekar Raksa untuk Jaga Kamtibmas

“Pelaku satunya dateng ke Polsek minta tolong temannya dibebaskan. Sempet mau ada mediasi tapi kan karena memang lagi atensi matel makanya kita amankan,” kata Ali.

Sementara, satu pelaku lain yang berhasil kabur kini masih dalam pengejaran.

Ali menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai mata elang itu mengaku sebagai petugas dari sebuah leasing. Fakta di lapangan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat resmi bahwa mereka orang ketiga dari perusahaan leasing tersebut.

“Memang dia juga tidak bisa menunjukkan surat-surat yang ditunjuk pihak leasing, jadi dia hanya modus menakuti-nakuti seolah-olah korban ini kendaraannya nunggak,” paparnya.

Residivis Kasus Narkoba

Ardhie menjelaskan, salah satu pelaku yakni RN, merupakan residivis kasus narkoba. Kemudian pelaku beralih profesi menjadi mata elang yang dia dapat dari temannya.

Baca Juga :  RABU BERKAH DENGAN PANEN LELE SANGKURIANG

“Pelaku RN residivis kasus narkoba dan belum ada satu tahun keluar dari penjara,” ucap Ardhie.

Adapun RN sendiri diduga telah beraksi sebanyak 4 kali dalam kurun waktu belum satu tahun. Satu tersangka lain yakni DMD, diduga telah beraksi sebanyak 8 kali.

Hasil kejahatan tersebut kemudian pelaku jual kepada penadah dengan harga variatif, tergantung jenis motor yang dirampas.

“Dijual Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Di jual ke penadah yang saat ini kita sedang lakukan pengejaran,” kata Ardhie.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 Yo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Rhamdan/Red.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru