Polsek Kembangan Amankan 3 Orang, Diduga Pengedar Ganja Siap Edar

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lensapolri.Com– Polsek Kembangan mengamankan 3 (Tiga) orang pengedar ganja kering siap edar

Sebanyak 2,5 kilogram ganja kering siap edar diamankan dari ketiga tersangka.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Mereka dtangkap di tiga lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, penangkapan kepada pengedar ganja kering tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada 18 Mei 2022, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM di kawasan Duri Kosambi.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penyalah Guna Narkoba Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Pringsewu

“Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gran ganja kering,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Dari penangkapan AM, penyidik kemudian melakukan pengembangan.

Tersangka AM mengakui bahwa dirinya mendapatkan ganja dari seseorang, yakni tersangka HJ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“HJ kemudian kita amankan, namun dia mengakui bahwa ganja tersebut telah disimpan di rumah temannya yakni tersangka AW,” jelas Binsar.

Baca Juga :  Penampilan Warga Binaan Lapas Kelas II Tangerang Meriahkan Porsenap Banten Expo 2023

Dari situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan sebanyak 1.249 gram ganja yang masih berada di kawasan Penjaringan, Jakut.

Barang bukti yang diamankan tersebut sudah dibagi menjadi beberapa paket kecil dan besar. Sementara sisanya masij terbungkus plastik.

Total ada sebanyak 86 paket yang terdiri dari paket kecil dan besar.

“Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp50 ribu untuk paket kecil, sampai Rp500 ribu untuk paket besar,” paparnya.

Adapun, para tersangka mengedarkan ganja tersebut di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

Dikatakan Binsar, tersangka AM mendapatkan ganja kering dengan memesan dari salah satu napi di lapas dengan harga Rp25 juta sebanyak lima kilogram.

Namun saat ditanya lebih jauh, Binsar mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait hal tersebut.

“Pengakuan tersangka AM membeli ganja dari salah satu napi di lapas. Itu kita masih lakukan penyelidikan,” ucapnya.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika,” tambah Binsar.

Rhamdan/Red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB