Polsek Metro Tamansari Gerebek Komplek Permata Lebih Dikenal Dengan Kampung Ambon

- Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lensapolri.Com– Polsek Metro Tamansari menggerebek Komplek Permata atau yang akrab dikenal dengan Kampung Ambon yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022).

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap yang diduga sebagai pengedar Narkoba

Ya benar kami mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba serta senjata tajam, ” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa, 7/6/2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, penggerebakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan hasil pengembangan.

Sebanyak tiga orang diduga pengedar narkoba berinisial MNS, JK dan SN, diringkus polisi saat tengah nongkrong di sebuah warung di kawasan Komplek Kampung Ambon.

Baca Juga :  Wamen BUMN, Stafsus Presiden dan CEO Buka Lapak Motivasi Mahasiswa Indonesia untuk Pulang Membangun Negeri Selepas Study

“Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu kita amankan. Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas,” ujarnya kepada poskota saat dikonfirmasi, Selasa.

Ketiga orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan. Tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun petugas menemukan sabu di kotak kartu nama, di dekat tempat mereka nongkrong.

“Ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kita temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk,” paparnya.

Baca Juga :  Polsek Pronojiwo Berhasil Tangkap 2 Penadah HP Curian

Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Penyisiran tertuju di tiga titik pada sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Kampung Ambon.

Saat digeledah, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni alat hisap sabu dan 2 senjata tajam jenis belati

“Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon,” bebernya.

“Total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang kita amankan yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan,” tambah Roland.

Baca Juga :  Semarak HDKD ke 78, Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Upacara Tabur Bunga

Saat ditanya lebih jauh, Roland menjelaskan bahwa uang puluhan juta yang ditemukan tersebut diduga merupakan uang hasil transaksi ataupun uang hasil penjualan narkoba.

“Ketiga pelaku beserta barbuk kita bawa ke Mapolsek Metro Tamansari guna penyelidikan lebih jauh,” pungkasnya.

Roland menambahkan, ketiga pelaku telah dilakukan tes urine. Hasilnya dua pelaku yang ditangkap yakni MNS dan SN dinyatakan positif narkoba. Sementara pelaku JK hasil tes urine negatif.

Rhamdan/Red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru