Peresmian Omah Sambung Rasa, Kapolres Trenggalek: Restorative Justice Penyelesaian Hukum Berhati Nurani

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Lensapolri.Com– Kepolisian Resor Trenggalek mendukung penuh Omah Sambung Rasa Restorative Justice yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Hal ini disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. saat menghadiri peresmian omah sambung rasa restorative justice yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek dan disiarkan secara virtual di seluruh kecamatan se Kabupaten Trenggalek. Rabu, (8/6).

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi omah sambung rasa restorative justice ini dan diharapkan nanti Kejaksaan bisa berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas maupun unsur tiga pilar yang ada di desa sehingga tidak hanya paham tentang hukum tetapi juga bersinergi membangun Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Dwiasi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian omah sambung rasa restorative justice tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H, M.H disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Personil Sat Binmas Polres Cirebon Kota Berikan Binluh Kamtibmas Kepada Tukang Ojek

AKBP Dwiasi mengatakan, selain bermanfaat menambah wawasan dan pengetahuan tentang restorative justice, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum yang tentunya turut berpengaruh positif terhadap Kamtibmas wilayah.

Menurut Kapolres Trenggalek,Restorative Justice adalah Penyelesaian hukum berhati nurani. Dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait.

“Restorative Justice adalah Penyelesaian hukum berhati Nurani,”kata AKBP Dwiasi

Masih menurut AKBP Dwiasi,banyak sisi positif bagi penegakan hukum melalui musyawarah demi mewujukan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan kepastian hukum.

Sementara itu, Kajati dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda yang telah mendukung terwujudnya omah sambung rasa restorative justice ini terutama Kapolres Trenggalek yang selalu sinergi bersama Kejari Trenggalek dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  Pasca kenaikan BBM Kapolres KSB Bagikan Sembako Ke Masyarakat dan Ojek

Di Jawa Tmur sendiri telah berdiri 164 rumah restorative justice.

Acara ditutup dengan penandatangan prasasti peresmian omah sambung rasa restorative justice dan penyerahan cindera mata dilanjutkan peninjauan rumah restorative justice yang berada di Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin, S.E., Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam,SH, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S. Sos., Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Antyo Harri Susetyo, S.H, Ketua MUI Trenggalek K.H Dr. Syafi’I, Para Kepala OPD, Camat dan Kades se Kabupaten Trenggalek serta sejumlah tamu undangan lainnya.

(Abii)/Red

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB