Polsek Tambora Jakarta Barat, Meringkus 3 Pelaku Pencurian dengan Kekeras

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.Com– Polsek Tambora meringkus 3 orang pelaku yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap 2 orang karyawan ekspedisi di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Minggu, 22/5/2022

Kasus tersebut sempat viral di beberapa media sosial salah satunya di akun tiktok

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek tambora berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam

“Pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya berinisial, TB (24), NDO (21) dan Ap (17),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu, 8/6/2022.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 22/5/2022 di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat

Dimana korban P J bersama rekannya sedang duduk setelah mengunci kantor tempat ia berkerja

Tiba tiba di datangi oleh pelaku yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan sepeda motor jenis honda scopy berboncengan dengan menggunakan 1 motor

Baca Juga :  Hendak Tawuran Konten, Delapan Remaja Bersenjata Pedang Diamankan Polsek Kesambi

“Salah satu pelaku berinisial TB turun menghampiri korban dan mengeluarkan sajam jenis parang dan rekan pelaku AR meminta agar korban menyerahkan handphone miliknya,” ucap Rosana

Setelah mendapatkan handphone para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor

Para pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya untuk melakukan tindak kejahatan

” Pelaku berkumpul di depan kosan di jalan terate 1 kemudian berputar putar untuk mencari sasaran korban,” jelasnya

Baca Juga :  Polsek Kembangan Bersama Tiga Pilar Adakan Satunan Yatim dan Do'a Bersama

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tkp di lokasi yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi berhasil mengidentifikasi pelaku

Pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing

Atas penangkapan tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang berukuran 80 cm dan 1 unit sepeda motor jenis Scopy

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru