Gresik – Lensapolri.Com–Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik menggelar penyekatan, Kamis (09/06/2022).
Penyekatan bagi truk membawa hewan ternak, yang dipimpin langsung Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto. Penyekatan digelar di simpang empat Legundi lokasi perbatasan Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto.
“Langkah penyekatan ini sebagai antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, khususnya yang dibawa oleh para pedagang,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyekatan itu, tidak ditemukan kendaraan muat hewan ternak sapi yang melintas. Hanya sejumlah warga saja.
“Walaupun tidak ditemukan pedagang sapi, kami terus melakukan upaya pencegahan,” imbuhnya.
Hendy/Red