Enam Orang Tersangka Berhasil Diamankan Polres Ponorogo, Warga Tani Lega

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Lensapolri.Com– Akhirnya keluhan warga masyarakat terjawab setelah Polsek Sambit Polres Ponorogo berhasil mengamankan sejumlah pelaku pencurian onderdil peralatan diesel untuk pengairan areal persawahan.

Kini warga tani pun merasa lega karena biang keladi mesin diesel untuk pengairan sawah yang sering hilang sudah ditemukan siapa pelakunya.

Para pelaku yang berjumlah sekitar enam orang ini rata-rata berusia masih anak-anak atau remaja.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu

“Adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika di lokasi tersebut sering terjadi aksi pencurian mesin diesel yang digunakan untuk pengairan areal sawah,” ungkap AKBP Catur saat gelar konferensi pers kemarin, Rabu (8/6/22).

Setelah Polisi melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial SBM (14) disalah satu rumah warga di dukuh Sanan Desa Ngadisanan Kecamatan Sambit,

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga SBM ini kata AKBP Catur, terungkaplah pelaku lainnya beserta semua barang bukti yang saat ini sudah berstatus tersangka.

“Lima pelaku lain berhasil diamankan
bersama sejumlah barang bukti di tempat yang berbeda-beda. Kelimanya ABS (13), APR (13), RN (17), AAPG (14), dan MAE (16) semuanya warga Sambit Ponorogo,” jelas AKBP Catur.

Lebih lanjut Kapolres Ponorogo ini mengatakan, petugas juga melakukan penggeladahan dan mengamankan barang bukti yang sengaja dibuang ke sungai oleh para pelaku.

Baca Juga :  Wakil Ketua DMI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Kasus Penembakan Brigadir Pol Yoshua

“Para tersangka ini sempat membuang barang bukti ke sungai, namun akhirnya semua bisa kita amankan,” tambah AKBP Catur.

Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain 7 buah pompa diesel, 2 set kunci shock, 7 buah rotor, 2 sepeda motor merk Honda sebagai alat kejahatan dan ada beberapa batang bukti lain.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas AKBP Catur.

(Abii)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru