Gerak Cepat, Polisi di Gresik Ringkus Pemuda Mabuk Bawa Sajam

- Redaksi

Jumat, 10 Juni 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Lensapolri.Com– Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil mengamankan seorang pemuda yang sedang mabuk sambil membawa senjata tajam. Pemuda langsung diringkus tanpa perlawanan.

Tim Buser Polsek Driyorejo yang dipimpin oleh perwira unit Reskrim Ipda Eriq Panca pada saat tersebut sedang melaksanakan kring serse mengantisipasi terjadinya tidak pidana di sekitaran perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras. Mereka ribut – ribut bersenjata tajam.

Tim Buser langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.  Mendatangi Jalan Permata Kota Baru Driyorejo, Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Rupanya pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras tersebut, sebagian diantaranya curiga ada polisi yang hendak menangkapnya.

Para pemuda tersebut langsung kocar – kacir melarikan diri meninggalkan sisa – sisa minuman keras di lokasi kejadian.

Pada saat dilakukan pengejaran salah satu diantaranya melemparkan senjata tajam berupa Celurit ke arah selokan.

Upaya menghilangkan jejak tidak berhasil dilakukan. Anggota Buser lebih jeli dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti senjata tajam berupa Celurit yang dilemparkan ke arah selokan.

Baca Juga :  Driver Online Bunuh Pacar di Mobil, Pelaku Lalu Kabur ke Solo

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP., membenarkan penangkapan tersebut.

Identitas pemuda tersebut bernama Rio Adi Purna berusia 28 tahun warga Desa Randegansari RT 2 RW 2, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Pada saat dilakukan penangkapan kedapatan membawa senjata tajam berupa Celurit.

“Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa senjata tajam tersebut milik temannya dan di titipkan kepadanya. Namun demikian, apapun alasannya membawa senjata tajam yang bukan keperuntukannya dilarang oleh undang-undang. Terlebih pada saat tersebut tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras, itu bisa membahayakan orang lain,” tegasnya, Jumat (10/06/2022).

Baca Juga :  Pasca Aksi Unras Kenaikan BBM Kapolresta Mataram Cek Peralatan Dalmas

Kini pelaku dan barang bukti berupa sebilah Celurit diamankan di Polsek driyorejo guna di proses hukum dan di jerat dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara.

Hendy/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru