SURABAYA – Lensapolri.Com–Sebentar lagi jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh.
Di Polda Jawa Timur operasi Kepolisian terpusat ini akan menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2022, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, melalui Ps Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Iptu Suroto,Sabtu (11/6/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tahapannya Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengawali dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui berbagai media tentang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 ini.
“Rekan – rekan Satlantas kemarin sudah turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan akan digelarnya operasi patuh semeru,sementara kami yang di Humas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media masa,”tutur Ipda Suroto.
Iptu Suroto menuturkan cara Humanis anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mensosialisasikan terkait Operasi Patuh Semeru adalah turun langsung ke jalan dan berbagi obat fokus untuk pengendara.
“Mulai kemarin rekan – rekan Satlantas berbagi Obat Fokus haus dan lapar untuk para pengguna jalan yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”terang Iptu Suroto.
Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Obat Fokus berupa Nasi bungkus dan air mineral ini untuk mengobati haus dan lapar agar pengendara bisa focus dalam mengendarakan kendaraannya.
Iptu Suroto menambahkan, kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Nanda Ajeng Agustiningsih ini adalah upaya pendekatan kepada masyarakat dalam menyampaikan pesan Kamseltibcarlantas.
“Ini sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan Kepolisian kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan supaya tetap konsentrasi dan fokus dalam berkendara,”kata Iptu Suroto.
Selain sosialisasi terkait operasi patuh,Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga untuk menyampaikan pesan tentang keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcar lantas….red).
Diharapkan oleh Kasi Humas dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran Polisi di tengah – tengah mereka.
“Diharapkan masyarakat patuh pada peraturan yang ada dan bukan patuh hanya karena takut sama petugas,”pungkas Iptu Suroto.
Untuk diketahui sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan roda empat atau lebih. (HMS/abii)