Fakultas Hukum UNTAG Semarang Menyelenggarakan Konferensi Internasional Tentang Hukum,Ekonomi dan Kesehatan

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG- Lensapolri.Com.– Sebagai upaya dalam berperan menyelesaikan dampak pandemi Covid-19, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menyelenggarakan Konfrensi Internasional tentang Hukum, Ekonomi dan Kesehatan (International Conference Law, Economic And Health) ICLEH. kegiatan di buka hari ini yang dilaksanakan di Kampus Merah Putih, Bendan Duwur Kota Semarang, senin (13/06/2022).

Kepada awak media Selaku penanggung jawab kegiatan dan sekaligus sebagai Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang Prof.Dr.Edy Lisdiyono,SH.M.Hum mengatakan ” Konferensi Internasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 ( UNTAG ) Semarang pada tahun 2022 ini merupakan konferensi yang ketiga , setelah tahun 2018 dan 2020. Dalam Konferensi Internasional ini akan mengundang para ilmuwan dari berbagai negara sebagai presenter , juga menyusun karya ilmiah untuk membahas masalah hukum , ekonomi dan kesehatan paska Pandemi Covid 19 , sehingga masyarakat dunia mampu pulih dan bangkit kembali.

Prof. Dr.Edy Lisdiyono,SH.M.Hum menambahkan ” dalam menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang hukum , ekonomi dan kesehatan ini , Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 ( UNTAG ) Semarang berkerjasama dengan berbagai macam perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri .
Konferensi internasional ini merupakan sebuah kesempatan yang berharga bagi pelajar, peneliti dan praktiksi untuk mengembangkan dan penyampaikan ide , hasil penelitian dan pengalaman terkait dengan pembangunan hukum , ekonomi dan kesehatan terhadap keadilan sosial masyarakat di era global paska Pandemi Covid – 19 .

“oleh karena itu kami mengundang para akademisi , peneliti dan mengungkapkan ide , hasil penelitian dan pengalamannya terkait dengan isu pembangunan hukum , ekonomi dan kesehatan untuk menyelesaikan dampak Pandemi Covid – 19, Tutur Prof.Edy

Sementara Ketua Panitia Dr. Edi Pranoto ,SH.M.Hum keterangannya kepada awak media ditempat yang sama menjelaskan “Tema yang akan diangkat dalam konferensi internasional ini adalah “Pulih Bersama , Bangkit Bersama Melalui Pembangunan Hukum , Ekonomi dan Kesehatan ( Recover together, stronger together through development of law, econimiy and health) , jelas Dr.Edi Pranoto

Dr Edi Pranoto menambahkan ” Maksud dan tujuan dari diselenggarakan Konferensi Internasional ini adalah yang pertama untuk membangunan kesadaran bersama untuk segera pulih dan bangkit setelah Pandemi Covid – 19, yang kedua untuk membahas dampak yang timbul akibat Pandemi Covid-19 melalui pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan, yang ketiga untuk memberikan masukan kepada pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya penanganan dampak Covid-19 melalui pembahasan hukum, ekonomi dan kesehatan. Jelas Dr.Edi Pranoto.

Rencananya Konferensi Internasional dilaksanakan secara daring , yakni tanggal 19-20 Agustus 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi Internasional ini akan dibagi dalam 2 kelompok kegiatan yakni Hari Pertama , Materi Paparan dari narasumber yang telah ditentukan yang berasal dari
1) Prof . Dr . Edy Lisdiyono , SH . , M.Hum ( Dekan / Guru besar Fakultas Hukum UNTAG Semarang ).
2) Dahlia Hasan, SH. , M.Pajak . , Ph.D ( Dekan Fakultas Hukum UGM )
3) Asosiasi. Prof. Dr. Haniff Ahmat (Universitas Kebangsaan Malaysia)
4) Prof. Dr. Gautam Kumar Jha, Ph.D (Universitas Jawaharlal Nehru, New Delhi, India)
5) Prof. Eduardo Arenas Catalan (Universiteit Terbuka); 6) Prof. Kevin Jennings (Universitas Negeri Amtrongs USA)

Baca Juga :  Kepedulian Kuwu Maman Memberikan Bantuan Sosial Kepada Warganya Yang Terkena Musibah

Sedangkan untuk hari kedua akan dilaksanakan penanyangan Video Paparan materi dari seluruh peserta yang mengikuti Konferensi Internasional ini.

Diharapkan nantinya peserta yang yang mengikuti Konferensi Internasional ini terbagi dalam beberapa bidang ilmu yang akan dibagi dan dikelompok dalam bidang materi antara lain yang pertama akademik , yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa S2 dan S3 di bidang Hukum, Ekonomi , Kesehatan dalam dan luar negeri. Yang kedua praktisi, di bidang hukum , ekonomi dan Kesehatan dalam dan luar negeri . Yang ketiga Pemerintah yang menjalanakan urusan hukum , ekonomi dan kesehatan dalam dan luar negeri. Yang keempat masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang pemberdayaan hukum , ekonomi dan kesehatan dalam dan luar negeri.

(Adi)/Red

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB