Libatkan 2700 Personel, Ops Patuh Candi 2022 Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Lensapolri.Com– Polda Jateng menggelar Operasi Lalulintas secara terpusat mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (13/6) pagi.

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2022 diikuti personil gabungan TNI-Polri dan Dishub Provinsi Jateng. Turut hadir dalam kegiatan itu, PJU Polda Jateng beserta sejumlah tamu undangan dari pejabat TNI dan Kepala Dinas dari Pemerintah Provinsi Jateng.

“Kegiatan Ops Patuh Candi dilaksanakan dalam rangka mendidik dan menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas. Hal ini harus dilaksanakan untuk mencegah adanya pelanggaran lalulintas yang mengakibatkan laka lantas yang berakibat fatal,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

Oleh karena itu, Kapolda menekankan agar anggota yang bertugas memahami sasaran operasi dan mengutamakan edukasi pada masyarakat secara preventif dan preemtif.

Ditambahkannya, Operasi Patuh merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Di Polda Jateng, sebanyak 2700 pers dilibatkan dan tersebar di 35 polres jajaran.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Polres Cirebon Kota Kunjungi PCNU Kota Cirebon

Adapun sasaran pelanggaran dalam kegiatan Ops Patuh Candi 2022 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatalitas diantaranya :
-Aktifitas yang mengurangi konsentrasi berkendara seperti menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi dalam pengaruh miras;

  • Pengendara dibawah umur;
  • Berboncengan lebih dari 1 orang;
  • Pengendara dan penumpang tanpa sabuk pengaman (mobil) atau tanpa helm SNI (motor);
  • Melawan arus;
  • Melanggar batas kecepatan (mengebut).

Kapolda menekankan agar penindakan pelanggaran tersebut dilakukan secara humanis dan menggunakan mekanisme ETLE.

“Utamakan pendekatan humanis didahului sosialisasi secara edukasi dan himbauan humanis sehingga masyarakat terdidik dan tergerak untuk tertib berlalulintas. Apabila diketemukan pelanggaran lalulintas, maka penegakan hukumnya melalui mekanisme ETLE,” tambahnya.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Persiapan dan Pembentukan Panitia Pelaksana dan Pembahasan Garis Besar Perencanaan Kegiatan

Kapolda berharap agar anggota Polri dan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya. Dirinya meminta masyarakat mengutamakan keselamatan di jalan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolda memerintahkan agar anggota melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari dengan niat ibadah.

“Jangan lupa berdoa dan bersyukur sehingga pengabdian yang diberikan betul-betul tulus. Sehingga nantinya Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” pungkasnya.

(Bakara)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru