Satlantas Polres Pariaman Terus sosialisasi Pelarangan Truk Over Load Over Dimension

- Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Satlantas Polres Pariaman Terus sosialisasi Pelarangan Truk Over Load Over Dimension

Kota Pariaman, Sumatera Barat.  Lensapolri.Com –Satlantas Pariaman terus sosialisasikan pelarangan truk ODOL (Over Load Over Dimension). Sosialisasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tersebut juga bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Polres Pariaman.

Selain sosialisasi, Satlantas Pariaman juga melakukan penindakan terhadap truk ODOL sehingga para pengusaha angkutan truk bisa selalu mengikuti undang-undang lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

Kasat Lantas Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo S.T.K, S.I.K menghimbau agar seluruh pengusaha angkutan truk besar, pengusaha lain, dan sopir kendaraan besar, untuk tidak menggunakan truk dengan muatan berlebih. “Truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain, dan menimbulkan kerusakan jalan” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan “Truk ODOL ini melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan”.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Mataram Polsek Selaparang Respon Cepat Aduan Warga Binaanya.

Satlantas Polres Pariaman memastikan akan terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan soal larangan truk ODOL di jalan raya. Razia truk ODOL pun terus dilakukan Satlantas Polres Pariaman di beberapa titik jalan raya perlintasan truk.

Reff:: . MFHidayat/Humas

Red. :: Rham

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB