- Satlantas Polres Pariaman Terus sosialisasi Pelarangan Truk Over Load Over Dimension
Kota Pariaman, Sumatera Barat. Lensapolri.Com –Satlantas Pariaman terus sosialisasikan pelarangan truk ODOL (Over Load Over Dimension). Sosialisasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tersebut juga bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Polres Pariaman.
Selain sosialisasi, Satlantas Pariaman juga melakukan penindakan terhadap truk ODOL sehingga para pengusaha angkutan truk bisa selalu mengikuti undang-undang lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo S.T.K, S.I.K menghimbau agar seluruh pengusaha angkutan truk besar, pengusaha lain, dan sopir kendaraan besar, untuk tidak menggunakan truk dengan muatan berlebih. “Truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain, dan menimbulkan kerusakan jalan” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan “Truk ODOL ini melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan”.
Satlantas Polres Pariaman memastikan akan terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan soal larangan truk ODOL di jalan raya. Razia truk ODOL pun terus dilakukan Satlantas Polres Pariaman di beberapa titik jalan raya perlintasan truk.
Reff:: . MFHidayat/Humas
Red. :: Rham