Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan dan Penggelapan di Mega Finance hingga 1,2 M

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto : Lensa Polri – Sebanyak 10 orang dari 7 tersangka terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor yang diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Saat melakukan aksinya, tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H., Kasat Lantas AKP Heru SBS. dan Kasi Humas IPDA MK Umam, SE serta Kasi Propam Kota IPDA Yuda Yulianto, SH dan Kanit Pidum IPTU Bayu menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Atau Penipuan Atau Penggelapan di Halaman Polres Mojokerto Kota. Senin (22/11/21) siang

Baca Juga :  Polsek Benoa Lakukan Cooling System Bersama Driver Koperasi.Bahari.

“Sebagai Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance Nanda Agus Dwi Prasetya (24) warga Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Bersama sembilan pelaku lainnya, dari data keseluruhan yang di input terdapat 77 konsumen yang masuk dalam analis survey para pelaku. Terdapat 62 konsumen (PK) yang mengalami keterlambatan pembayaran dengan total ada empat dealer”, Ucap Kapolresta Mojokerto

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih Kata AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam konferensi pers, “Ada 7 tersangka yang diamankan, mereka memiliki peran masing-masing. seTersangka utama, Nanda disangkakan dengan Pasal 374 KUHP karena dia adalah karyawan dari finance tersebut, dia melakukan manipulasi, menerima duit dari konsumen kemudian mengeluarkan unit kendaraan,” katanya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Manggis Melaksanakan Sambang Serta Sampaikan Pesan Kamtibmas di Hari Manis Kuningan

Modus operandi yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolresta, tersangka mengajak beberapa rekan untuk mencari konsumen dengan maksud meminta persyaratan baik identitas maupun yang lain. Tersangka menginput data tersebut dengan cara fiktif untuk dimasukkan ke dealer yang di tujuh agar sepeda motor bisa didapatkan dari dealer.

“Sepeda motor yang berhasil realisasi dari dealer langsung dijual ke penadah dengan harga Rp 12 hingga 15 juta. Dealer yang menjadi sasaran antara lain dealer Sekawan, Lancar Motor, Merdeka dan Tirto Agung Motor. Petugas masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain,” urai Kapolresta
Modus tersangka yaitu memasukkan data konsumen yang tidak sesuai kenyataanya, “PT Mega Finance mengalami kerugian sebesar Rp1,2 milyar. Lima tersangka yang ikut serta dalam aksi tersebut dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 jo Pasal 56 KUHP. Sementara penadah disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 480 KUHP.” Tegas AKBP Rofiq

Baca Juga :  BHABINKAMTIBMAS PECATU PANTAU PEMBUATAN OGOH-OGOH PERSIAPAN NYEPI

(Humas Polda/Nwn)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas
Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Barat Mudah dan Cepat, Buat Warga Terbantu
Tak Perlu Antre, Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Full Online
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:29 WIB

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas

Rabu, 12 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 22:05 WIB

Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi

Senin, 3 November 2025 - 17:02 WIB

Pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Barat Mudah dan Cepat, Buat Warga Terbantu

Berita Terbaru