PALU, -Lensapolri.com –Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 benar-benar membawa berkah terhadap dua pejabat utama di Polda Sulawesi Tengah ini,
Yaitu berkah berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes)
Dua pejabat itu adalah Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol. Deny Jatmiko, S.I.K dan Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol. Richard Beson Pakpahan, S.I.K, S.H,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya termasuk dari 166 personil Polda Sulteng yang melaporkan kenaikan pangkat dihadapan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi yang bertindak selaku Inspektur Upacara laporan kenaikan pangkat personil Polda Sulteng di lapangan Apel Mako Polda Sulteng, Kamis (30/6/2022)
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K, MH mengungkapkan 166 personil Polda Sulteng yang naik pangkat dua diantaranya adalah pejabat utama Polda Sulteng
“Kapolda Sulteng hari ini menerima laporan kenaikan pangkat 166 personil Polda Sulteng, 2 diantaranya adalah pejabat utama (PJU) Polda Sulteng” jelasnya di Palu, Kamis (30/6/2022)
“2 PJU yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol. Deny Jatmiko dan Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol. Richard Beson Pakpahan,” tambahnya
Kenaikan pangkat diberikan pimpinan Polri karena jabatan yang diduduki mengharuskan pejabatnya menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (KBP) dengan berbagai pertimbangan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan administrasi kepangkatan, sebut Didik
Diucapkan selamat kepada personil yang mendapatkan kenaikan pangkat, semoga dapat lebih memotivasi diri untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi, pungkasnya
Hardiman/Red