Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Satu Orang Tersangka Tindak Pidana Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Satu Orang Tersangka Tindak Pidana Curanmor

Kota Pariaman, Sumatera Barat. Lensapolri.Com

Telah dilakukan pengamanan terhadap satu orang laki-laki berinisial RJ (28) sebagai tersangka tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Yamaha RX KING. Jum’at (01/07/2022)  Pukul 22. : 30 WIB

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan LP/B/178/VI/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR Pada tanggal 30 Juni 2021, saat anggota opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda motor Yamaha RX KING tersebut adalah Pgl GOJIN yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pariaman dalam perkara lain.

Baca Juga :  TK Kemala Bhayangkari 4 Gianyar Kunjungi Damkar Gianyar

Kemudian dari pelaku Pgl GOJIN didapat informasi bahwa Pgl GOJIN melakukan diduga tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan RJ.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Metro Jakarta Barat Menggruduk Mako Kodim 0503

Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap RJ, dan didapat informasi bahwa RJ berada di sebuah warung yang bertempat di Desa Naras II Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman.

Setelah itu anggota opsnal Reskrim Polres Pariaman berangkat menuju tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap RJ.

Baca Juga :  Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz perkuat hubungan dengan Dinas Perhubungan Prov Jayapura.

Saat ditangkap dan diamankan RJ mengakui telah melakukan diduga tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King bersama dengan pelaku Pgl GOJIN, yang bertempat di Toko Kurnia yang beralamat di By Pass Pariaman Kec. Pariaman Timur Kota Pariaman.

MFHidayat/Humas /Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh
Melanggar Kode Etik, 2 Anggota Polresta Tangerang Dipecat
Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal
Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Kembali Polisi Tangkap 7 Orang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank
Komitmen Ketua MMI DIY, Tegaskan Kamtibmas Menjaga NKRI dan Perkuat Persatuan Bangsa
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Tegal Alur, Kalideres
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:37 WIB

Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Kembali Polisi Tangkap 7 Orang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Komitmen Ketua MMI DIY, Tegaskan Kamtibmas Menjaga NKRI dan Perkuat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru