Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Satu Orang Tersangka Tindak Pidana Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pariaman Tangkap Satu Orang Tersangka Tindak Pidana Curanmor

Kota Pariaman, Sumatera Barat. Lensapolri.Com

Telah dilakukan pengamanan terhadap satu orang laki-laki berinisial RJ (28) sebagai tersangka tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Yamaha RX KING. Jum’at (01/07/2022)  Pukul 22. : 30 WIB

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan LP/B/178/VI/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR Pada tanggal 30 Juni 2021, saat anggota opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda motor Yamaha RX KING tersebut adalah Pgl GOJIN yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pariaman dalam perkara lain.

Baca Juga :  Ops Mantap Brata 2023, Bhabinkamtibmas larangan Polsek seltim edukasi warga pemilu damai

Kemudian dari pelaku Pgl GOJIN didapat informasi bahwa Pgl GOJIN melakukan diduga tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan RJ.

Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap RJ, dan didapat informasi bahwa RJ berada di sebuah warung yang bertempat di Desa Naras II Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Anggota Koramil 03/Batealit ( RRM ) di Mindahan Kidul

Setelah itu anggota opsnal Reskrim Polres Pariaman berangkat menuju tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap RJ.

Saat ditangkap dan diamankan RJ mengakui telah melakukan diduga tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King bersama dengan pelaku Pgl GOJIN, yang bertempat di Toko Kurnia yang beralamat di By Pass Pariaman Kec. Pariaman Timur Kota Pariaman.

MFHidayat/Humas /Red

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB