Unit Reskrim Polsek Cengkareng Kembali Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong Di Wilayah Jakarta Barat
JAKARTA BARAT — LENSAPOLRI.Com– Setelah menangkap AG di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu Sore tanggal 02/07/2022/, Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap satu pelaku lainnya, Pelaku berinisial JO di tangkap di kontrakannya di daerah Tangerang Selatan Minggu Sore tanggal 03/07/2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku JO di tangkap bersama dua temannya, satu di antaranya seorang wanita, petugas lalu menggeledah kamar kontrakan dan berhasil menemukan beberapa barang bukti handphone di dalam kamar.
Saat di tanya oleh petugas pelaku JO mengaku beberapa hasil barang curian telah di jualnya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ” bahwa benar satu lagi pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi di jalan mawar F 15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat telah kami tangkap” Minggu Sore tanggal 03/07/2022.
Lanjutnya ” Selain menangkap JO kami juga mengaman dua orang, yang satu di antaranya wanita, kami masih dalami peran keduanya”
Pelaku Jo dan dua temannya satu di antaranya wanita, di bawa ke Polsek Cengkareng, pihak kepolisian masih mengembangkan motor yang di gunakan pelaku dan beberapa barang milik korban yang sudah di jual pelaku.
Sebelumnya di beritakan pelaku AG di tangkap kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu Sore tanggal 02/07/2022/.
Para pelaku yang di tangkap terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di jalan mawar F 15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat Siang tanggal 01/07/2022.
Saat beraksi para pelaku pun terekam camera cctv rumah korban.
Rhamdan/Red
(Humas Polsek Cengkareng)