Polsek Cengkareng Amankan 4 Orang Pelaku Yang Terlibat Dalam Aksi Pencurian Rumah Kosong

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cengkareng Amankan 4 Orang Pelaku Yang Terlibat Dalam Aksi Pencurian Rumah Kosong

JAKARTA, — Lensapolri. Com– Polsek Cengkareng mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian rumah kosong di jalan mawar blok f 15 kel duri kosambi kec Cengkareng Jakarta Barat pada jumat, 01/07/2022.

Aksi pencurian rumah kosong tersebut terekam dalam cctv dan nampak jelas 2 orang menggunakan sepeda motor berboncengan mengenakan pakaian kemeja warna putih dan berjaket levis memasuki rumah tanpa ijin

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Cengkareng berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong

Baca Juga :  Pelaku Curanmor yang akan Dihakimi Masa Berhasil Diamankan dan Dibawa ke Mapolsek Jelbuk

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 400 juta rupiah,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan di lokasi, Senin, (04/07/2022).

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, dalam kasus tersebut kami sudah berhasil mengamankan pelaku pencurian rumah kosong

“4 pelaku berhasil kami amankan diantaranya berinisial Aw als Y (47), CA als J, F als P dan D als M,” ujar Kompol Ardhie Demastyo

Lanjut Ardhie mengatakan, Dimana para pelaku ditangkap dibeberapa lokasi berbeda

Kami mengamankan pelaku AW als Y diamankan diwilayah bekasi kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku kedua berinisial CA als J bersama istrinya F als P yang turut serta dalam membantu menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan dan menjual barang bukti

Baca Juga :  Empat Pelaku Percobaan Penculikan Berhasil Di Amankan Polisi

Tak berhenti disitu saja kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial D als M didaerah bogor Jawa Barat

Dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa diantara pelaku ada yang merupakan residivis kasus yang sama

Ada 2 orang pelaku yang merupakan residivis yaitu Aw als Y (47) merupakan residivis tahun 2020 dan CA als J residivis kasus yang sama pada tahun 2018 di Palembang

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang dpo yang bertindak sebagai penadah hasil kejahatan,” ujar Ardhie

Baca Juga :  Wisata Kura-kura Belawa Akan Dikembangkan Menjadi Wisata Edukasi

Lanjut Ardhie menjelaskan para pelaku merupakan spesialis rumah kosong

Mereka beraksi bukan hanya diwilayah Cengkaréng saja namun juga di wilayah Tangerang dan Bekasi

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tingkatkan pengamanan

“Gunakan alat pengamanan seperti gembok yang memiliki kualitas keamanan terbaik dan jangan lupa pasang CCTV, jika hendak keluar rumah jangan lupa sampaikan ketetangga terdekat,” ucapnya

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Rhamdan/Red
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru