Ringkus Pemilik Barang Haram, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Ganja Seberat 436 Gram

- Redaksi

Rabu, 6 Juli 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja total seberat sekitar 436 gram bruto, di wilayah Jl. Pelita 2 Gg. Familly, Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Baca Juga :  Bantuan Pangan Yang di Salurkan Perum Bulog ke Desa Sukajaya diduga ada Penyimpangan

“Pelaku berinisial MM (29), warga Jl. Pelita 2 Gg. Familly, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Hari Selasa Tanggal 05 Juli 2022 sekira pukul  16.00 wita Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja di sekitar  jl. pelita 2 Gg. familly RT 05 No 02, kel. sambutan, kec. sambutan, kota samarinda.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

“Kemudian personel berhasil mengamankan seorang laki laki MM (29), dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak 436 gram bruto,” Ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Pencuri di Toko Grosir berhasil dibekuk Polisi karena terekam CCTV

“Untuk Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terbaru