Sebanyak 14 Personil Ditsamapta Polda Sulteng diberikan Reward Karena Tugas Ini
PALU, — Lensapolri.com –Sebanyak 14 (sempat belas) personil Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi dalam syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 di Aula lantai I Polda Sulteng, Selasa (5/7/2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Samapta Polda Sulteng Kombes Polisi Richard B. Pakpahan, SH, SIK dalam keterangannya mengatakan, bahwa apa yang dilakukan anggotanya merupakan Implementasi dalam pelaksanaan tugas Polisi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, transparansi dan berkeadilan)
“Selaku pimpinan di Ditsamapta Polda Sulteng tentunya kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan anggotanya saat bertugas dilapangan, sehingga saat diusulkan untuk mendapatkan penghargaan akhirnya disetujui pimpinan Polda Sulteng,” ungkap Kombes Polisi Richard di Palu, Rabu (6/7/2022)
“Peringatan Hari Bhayangkara kemarin, 14 personil Ditsamapta Polda Sulteng itu telah diberikan penghargaan oleh Kapolda Sulteng karena prestasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Mantan Wadirreskrimum itu juga menambahkan, penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor Kep/264/VI/2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang pemberian penghargaan personel Polda Sulteng yang berprestasi,
Adapun tugas yang dinilai berprestasi tersebut yaitu saat melaksanakan tugas rutin di bulan Mei 2022, tim patroli Ditsamapta Polda Sulteng dipimpin oleh Aipda Haeruddin mendapati massa yang mengepung satu warga di wilayah Kecamatan Tatanga Palu, petugaspun berusaha melakukan negosiasi untuk menyelamatkan seorang warga yang dituduh sebagai pelaku pencurian yang akhirnya berhasil diamankan dan di selamatkan dari amukan massa, jelasnya
Ini sebagai wujud implementasi Polri yang presisi, dimana setiap melaksanakan tugas seorang anggota Polri dituntut untuk memiliki sifat responsibilitas atau responsif terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi dan membutuhkan tindakan cepat Kepolisian, pungkasnya
Ref — Hardiman
Red — Rhamdan