Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Pemilik 46,5 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 46,5 gram bruto, di wilayah Jl. Kapten Suedjono AJ Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Laksanakan Pengamanan Upacara Pengabenan Almarhum I Ketut Catrig

“Pelaku berinisial RH (35), warga Jl. Sumber Rejo, Kec. Balikpapan tengah, Kota Balikpapan Prov Kaltim,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Hari 06 Juli 2022 sekira pukul 13:00 WITA Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Kapten Suedjono AJ Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Pencarian dan Evakuasi Nelayan Yang Mengalami Laka Laut di Perairan Laut Senggigi

“Kemudian Tim Opsnal Subdit 1 berhasil mengamankan seorang laki laki RH (35) dan ditemukan barang yang diduga narkotika sebanyak 1 bungkus yang dibungkus plastik kopi torabika seberat 46,5 gram bruto, Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan,” Ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Waka Polresta Palu dan Kapolsek Palu Barat Standby Di Lokasi Banjir Bandang Di Jembatan 3 Palu

“Untuk Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Berita Terbaru