Polres Nganjuk Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Lensapolri.com– Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga TR (21 tahun), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan Kecamatan Lengkong beberapa waktu lalu.

TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.

“Ini berkat informasi dari msyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Medan Sunggal Hasmar Afandi Menyapa Para Pemuda Dengan Pesan Inspiratif  

Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, 15, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.

“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata AKP I Gusti Agung.

Baca Juga :  Digerebek, Judi Tembak Ikan di Jalan Sarum Lubis Nihil

“Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami pastikan TR tidak akan lolos dari hukum,” ucapnya.

AKP I Gusti Agung memastikan pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk.

“Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, terutama di malam hari,” katanya

Reff — Abii/HMS

Red — Rhamdan

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB