Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong (Rumsong)

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Lensapolri.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong (rumsong)

Aksi pembobolan Rumsong itu terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022 di Jalan Tanjung Duren Lama Raya RT004 RW001, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pagi hari.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, Pelaku yang berhasil ditangkap yakni S alias Y, AM alias R dan BW alias T.

Ketiga tersangka diketahui berasal dari Jawa Tengah dan sengaja menyewa kontrakan di Jakarta untuk melancarkan aksinya.

“Mereka ke Jakarta itu mengontrak. Nah biasanya itu sampai seminggu atau dua minggu,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Joko menjelaskan, para tersangka sebelum melancarkan aksinya, sudah melakukan penggambaran rumah mana saja yang akan mereka sambangi.

Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban yang lampu depannya menyala pada siang hari.

Baca Juga :  Gubernur Sulawesi Tengah Mengapresiasi Penandatangan Perjanjian Kerja Sama TNI AD dan Pemda Melaui Dinas Tanaman Pangan

Dalam aksinya, ketiga pelaku sudah mengintai rumah korban dari jauh-jauh hari. Mereka memperhatikan kapan korban mulai pergi meninggalkan rumah.

“Jadi modusnya gini dia memang sudah survei tuh. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong,” jelas Joko.

Ketiga pelaku memanjat pagar rumah korban. Mereka kemudian masuk rumah dengan membobol pintu menggunakan peralatan yang mereka bawa.

Ketiga pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga seperti uang, emas batangan seberat 5 kilogram dan juga sertifikat-sertifikat yang ada di dalam rumah.

“Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar,” ungkap Joko.

Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP pada 5 Juli 2022.

Kemudian tim dibawah pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar mendapatkan petunjuk setelah menjelajahi rekaman cctv. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Hadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih oleh Mendagri

“Emasnya itu disimpan di Brankas. Jadi mereka bawa se brankas-brankasnya,” beber Joko.

Dalam aksinya, Joko memastikan ketiga tersangka tidak membawa senjata tajam. Hanya membawa peralatan untuk membongkar pintu rumah seperti obeng dan lain-lain.

Lanjut Joko, para tersangka biasanya butuh beberapa hari untuk memastikan apakah rumah mereka incar tersebut, benar-benar dalam keadaan kosong atau tidak.

“Mereka itu muter ya, mereka mantau nyari sasaran rumahnya, nah biasanya yang diincar rumah yang lampunya nyala pas siang hari,” jelasnya.

Joko menambahkan bahwa ketiga tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Ketiga tersangka residivis kasus yang sama,” ungkapnya.

Kemudian, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Rhamdan/Red

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB