Kendalikan Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Covid -19 Polres Tanjung Perak Patroli Pamor Keris

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendalikan Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Covid -19 Polres Tanjung Perak Patroli Pamor Keris

Surabaya – Lensapolri.com –Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan atau “Pamor Keris”.

Terlihat beberapa anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bersama Dishub, Satpol PP dan BPBD melaksanakan Patroli di sejumlah keramaian, mulai dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuju ke Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas serta Warkop di Jalan Perak Barat Surabaya.

Untuk sasaran Patroli yakni para Pengunjung, Pengguna Jalan, Tukang Becak pedagang keliling untuk mematuhi protokol kesehatan, sembari diberi masker serta himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.SI mengungkapkan, bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, dalam melaksanakan patroli, selain memberikan masker anggota di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat, dalam situasi saat ini iklim yang tak menentu, untuk menjaga kesehatan.

Baca Juga :  Resahkan Warga Kota Medan, Anggota Geng Motor Sadis Ditangkap

“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam hal mencegah Angka Peningkatan Covid-19 di Surabaya,” terang Anton kepada wartawan,Senin (18/7/22).

Kapolres menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sesuai dengan Inmedagri nomor 33 tahun 2022 ttg PPKM Level di Jawa dan Bali untuk Kota Surabaya masih di Level 1 berlaku dari tanggal 5 juli 2022 sd 4 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kalapas Theo Adrianus Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di Binjai

“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi bersama dalam menghadapi Covid-19, agar tidak meningkatkan menular, sehingga muncul kasus positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” pungkasnya.

Pewarta — Abii

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru