Polresta Jayapura Kota Lakukan Adegan Rekontruksi Ulang Pembunuhan dan Pemerkosaan di Jembatan Temiri

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jayapura Kota Lakukan Adegan Rekontruksi Ulang Pembunuhan dan Pemerkosaan di Jembatan Temiri

Jayapura – Lensapolri.com— Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota lakukan 22 adegan rekonstruksi ulang atas kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan yang terjadi di Jembatan Temiri Koya Koso Distrik Abepura beberapa waktu lalu dengan korban Hj. Nurjani dan tersangka WI Alias Frit dan SR Alias Sam, Senin (18/07) siang.

Baca Juga :  The unconventional guide to cultural solutions

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M yang mengatakan, rekontruksi tersebut dilakukan pagi ini dengan diperagakan langsung oleh para tersangka dan disaksikan pihak Kejaksaan serta Pengacara kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maksud dari pelaksanaan rekonstruksi ulang ini dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Dimana usai pelaksanaannya, akan segera dilakukan Tahap I yakni pengiriman berkas perkara,” ucapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar Serentak Jelang Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut AKP Handry menuturkan, terhadap keduanya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Lebih Subsider Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan Jo Pasal 55 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 42 / I / 2022 / Resta Jpr Kota / Sek.Abepura tanggal 18 Januari 2022. Tersangka kini terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Melalui Goes To School, Ditlantas Polda Sulteng Ajarkan Etika Berlalu lintas

“Pelaksanaan rekonstruksi disaksikan Jaksa bernama Arifin, S.H dan Achmad Kobarudin, S.H dan dikawal ketat oleh personel dari Sat Samapta bersama Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tutup AKP Handry.

Hendi Abii/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian

Berita Terbaru

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB