Polres Lumajang Berhasil Amankan 33 Tersangka Pengedar dan Pengguna Aktif Okerbaya

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lumajang Berhasil Amankan 33 Tersangka Pengedar dan Pengguna Aktif Okerbaya

LUMAJANG – Lensapolri — Bukan sekedar ultimatum jika Polres Lumajang akan menyikat habis para pengedar hingga pengguna narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kali ini dalam kurun waktu tiga bulan sejak Mei hingga Juli 2022 Polres Lumajang berhasil mengamankan 33 tersangka.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari puluhan orang yang diamankan itu, sebanyak 29 adalah pengedar dengan mayoritas sabu-sabu dan pil dobel L. Sementara empat pelaku lain merupakan pengguna aktif narkotika.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K menyampaikan, pada jenjang waktu itu, ada puluhan ungkap yang dilakukan.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Cirebon Kota Hadiri Dialog Interaktif Pagi Bersama KPU dan Bawaslu di RRI

“Pada Mei 2022 lalu, anggota Satresnarkoba menangani 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu dan bulan Juni kemarin sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu,sedangkan pada awal Juli ini kami berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu. ”kata AKBP Dewa,Selasa (19/7/22).

Dari rincian di atas, lanjut AKBP Dewa, petugas menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu.

Baca Juga :  Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

AKBP Dewa juga mengatakan, selain sabu dan okerbaya, ia juga menyita barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera.

“Alamat yang diterakan fiktif. Dan nomor HP yang disematkanpun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil. Kami sudah tunggui beberapa hari. Akan tetapi kami cuma dapat barangnya untuk diamankan. Akan kami sertakan waktu pemusnahan,” terang AKBP Dewa.

Kesungguhan Polres Lumajang memberantas segala bentuk peredaran narkoba tak lepas dari bersarnya keinginan menyelamatkan para generasi muda Indonesia. Khususnya di wilayah Lumajang.

Baca Juga :  Satlantas Polres Majalengka Sambut Kunker Supervisi Inovasi Pelayanan Regident Dari Ditlantas Polda Jabar

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun alasannya. Ketika mereka mempergunakan narkoba tidak sesuai fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum,” tegas AKBP Dewa.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang ini juga menegaskan terus menabuh genderang perang peredaran narkoba. Dewa juga akan terus bekerja sama dengan BNNK guna memaksimakan upaya itu.

“Dimana ada informasi, di situ akan kami kejar. Dulu, produsen narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu narkoba dari jaringan di wilayah lain,” pungkas AKBP Dewa .

Pewarta –Hendy Abii

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru