Polres Lumajang Berhasil Amankan 33 Tersangka Pengedar dan Pengguna Aktif Okerbaya

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lumajang Berhasil Amankan 33 Tersangka Pengedar dan Pengguna Aktif Okerbaya

LUMAJANG – Lensapolri — Bukan sekedar ultimatum jika Polres Lumajang akan menyikat habis para pengedar hingga pengguna narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kali ini dalam kurun waktu tiga bulan sejak Mei hingga Juli 2022 Polres Lumajang berhasil mengamankan 33 tersangka.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari puluhan orang yang diamankan itu, sebanyak 29 adalah pengedar dengan mayoritas sabu-sabu dan pil dobel L. Sementara empat pelaku lain merupakan pengguna aktif narkotika.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K menyampaikan, pada jenjang waktu itu, ada puluhan ungkap yang dilakukan.

Baca Juga :  Keluarga Mariana dan Zam Zam Jamilah "Melalak" ke Kuala Lumpur, Malaysia: Perjalanan Penuh Kenangan

“Pada Mei 2022 lalu, anggota Satresnarkoba menangani 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu dan bulan Juni kemarin sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu,sedangkan pada awal Juli ini kami berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu. ”kata AKBP Dewa,Selasa (19/7/22).

Dari rincian di atas, lanjut AKBP Dewa, petugas menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu.

Baca Juga :  Apa Kabar Sinta Aulia? Bocah Viral Asal Rembang Ini Berharap The Best Buat Polisi

AKBP Dewa juga mengatakan, selain sabu dan okerbaya, ia juga menyita barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera.

“Alamat yang diterakan fiktif. Dan nomor HP yang disematkanpun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil. Kami sudah tunggui beberapa hari. Akan tetapi kami cuma dapat barangnya untuk diamankan. Akan kami sertakan waktu pemusnahan,” terang AKBP Dewa.

Kesungguhan Polres Lumajang memberantas segala bentuk peredaran narkoba tak lepas dari bersarnya keinginan menyelamatkan para generasi muda Indonesia. Khususnya di wilayah Lumajang.

Baca Juga :  Ketulusan yang Tak Pernah Padam, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berbagi Berkah di Tengah Pemulihan

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun alasannya. Ketika mereka mempergunakan narkoba tidak sesuai fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum,” tegas AKBP Dewa.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang ini juga menegaskan terus menabuh genderang perang peredaran narkoba. Dewa juga akan terus bekerja sama dengan BNNK guna memaksimakan upaya itu.

“Dimana ada informasi, di situ akan kami kejar. Dulu, produsen narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu narkoba dari jaringan di wilayah lain,” pungkas AKBP Dewa .

Pewarta –Hendy Abii

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru