Jajaran Polsek Palmerah Jakarta Barat Berhasil Meringkus  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Kerap Terjadi Di wilayah Jakarta Barat 

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Palmerah Jakarta Barat Berhasil Meringkus  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Kerap Terjadi Di wilayah Jakarta Barat

 

JAKARTA – Lensapolri.com — Polsek Palmerah Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang kerap terjadi diwilayah Jakarta Barat

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat cepat dan tanggap personel polsek palmerah akan merespon aduan masyarakat, dua orang pelaku residivis curanmor berhasil dibekuk

Tersangka telah beraksi kurang lebih sebanyak 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.

“Kedua tersangka yang ditangkap yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat Tinjau Kesiapan Pospam Cijeruk Polres Bogor dalam Ops Ketupat Lodaya 2024

Dodi menjelaskan, kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka pernah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

 

“Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua diantaranya di Kemanggisan dan Palmerah,” ujarnya

Dodi menjelaskan, dalam aksinya, kedua tersangka memang sudah sekongkol untuk melakukan aksi curanmor. Mereka menyasar kendaraan roda dua yang memang bisa digasak, umumnya di kos dan rumah kontrakan.

“Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Pengelolaan Lahan Parkir Diduga Tidak Transparan, Dishub Kabupaten Garut Patut Dipertanyakan

Dodi menuturkan, kedua tersangka yang pengangguran tersebut nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Uang hasil kejahatan tersebur digunakan tersangka untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam aksinya, kedua tersangka saling berkolaborasi. Satu tersangka yang mengeksekusi, sementara satu tersangka lain berperan memonitor situasi di sekitar lokasi.

“Tersangka selalu membawa kunci leter T untuk membobol stop kontak motor. Motor biasanya mereka jual ke penadah yang saat ini masih dalam pengejaran,” beber Dodi.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Khotmil Qur'an dari Polri untuk Negeri di Ponpes Lirboyo Kediri

Di tempat terpisah, polisi menangkap satu pelaku curanmor lain berinisial TS (27). Tersangka nekat mencuri motor milik warga yang tengah parkir di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

Korban yang saat itu selesai makan, kaget lantaran motornya hilang. Diapun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan bukti yang ada, tersangka ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kemudian para tersangka curanmor tersebut kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Dodi.

Rhamdan/Red

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru