Penanganan Kasus Brigadir “J”, Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan Kasus Brigadir “J”, Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri

JAKARTA – Lensapolri.com — Usai Bharada Richard Eliezer (Bharada “E”) yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir “J”) diperiksa Komnas HAM tanpa didampingi pejabat Polri pada Selasa (26/7), peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Hermawan Sulistyo mengapresiasi kinerja Timsus dalam mengungkap kasus ini.

Prof Kikiek, sapaan akrabnya, percaya akan kinerja tim khusus kasus tewasnya Brigadir “J” bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dasar kepercayaan Prof Kikiek adalah pernyataan para perwira tinggi (Pati) bintang tiga Polri yang tergabung dalam timsus tersebut.

Menurut Prof Kikiek, para Pati Polri yang terlibat dalam Timsus tersebut telah menyatakan komitmen dan tidak mau akhir ujung karier mereka ini terganggu karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir ‘J’.

Baca Juga :  Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

“Sekarang publik percaya sajalah, karena yang saya dengar para bintang tiga yang jadi anggota tim itu ngomong, ‘Kami tidak mau akhir ujung karier kami ini terganggu (karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir J)’. Jadi mereka pasti bekerja benar, dan ini pernyataan bagus bahwa mereka sebentar lagi mau pensiun, terus mereka mau belain apa, ya sudah nggak ada beban,” beber Prof Kikiek kepada wartawan.

Prof Kikiek menegaskan, para Jenderal bintang 3 yang terlibat pada Timsus untuk menangani kasus Brigadir ‘J’ ini tidak mungkin mau nipu-nipu publik terkait hasil ungkap kasus ini.

“Jika mereka mau nipu publik, dia mau dapat apa? Duit? Jumlahnya berapa? Ada prinsip ‘kita itu bisa nipu satu orang selama-lamanya, kita bisa nipu semua orang pada satu waktu, tapi kita nggak bisa nipu semua orang selama-lamanya’,”tegas Prof Kikiek

Baca Juga :  Pj Gubernur Paparkan Kondisi Pengelolaan Lingkungan Hidup Sultra Dalam Penilaian Nirwasita Tantra 2023

Prof Kikiek menyayangkan bila kinerja Polri yang dinilai baik pada sejumlah hasil survei tercoreng karena kasus ini.

“Hasil berbagai survei kan Polri ini sudah bagus image-nya, kinerjanya bagus, eh tiba-tiba ada satu kayak begini, kan rusak semuanya,” ucap Prof Kikek.

Dia pun menilai kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J termasuk level kejahatan jalanan.

Dia membandingkan kasus ini dengan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang terjadi pekan lalu, Senin (18/7/2022).

“Ini kasus biasa saja sebetulnya. Yang jadi luar biasa itu ya penjelasan di awalnya. Itu TNI nembak istrinya saja sebentar selesai, kok. Dari awal, jika kasus ini ditangani sesuai prosedur-prosedur penanganan street crime, sudah kelarlah. Ini kan nggak ada yang diuntungkan, jadi cepat diselesaikan,” tutur dia.

Menyinggung soal kejujuran dan oknum, Prof Kikiek menegaskan keterbukaan adalah sikap yang tepat, yang diambil Polri.

Baca Juga :  Hadapi LSM Gadjah Puteh, Bea Cukai Hadirkan Kuasa Hukum di Persidangan ke Dua

“Karena melebar ke mana-mana, makanya Polri mau meluruskan tuduhan publik, ya dibentuk tim khusus nya itu,” tambah Prof Kikiek.

Dia optimis jika kasus ini dapat diselesaikan oleh Polri dalam minggu ini.

Prof Kikiek menekankan lagi kepercayaan pada tim khusus bentukan Kapolri.

“Kasus seperti ini sangat sulit ditutupi. Kita tunggu saja hasilnya. Ada empat komjen terlibat, saya kira nggak mungkin menyetir empat komjen senior yang sudah mau pensiun. Kapolri berkali-kali mengatakan biar ikannya tidak busuk, dipotong kepalanya dulu. Inilah saatnya membuktikan,” tutur Prof Kikiek.

Dia mewanti-wanti agar persoalan ini jangan sampai dibawa ke ranah politik.

Dia mengingatkan bahwa perkara ini adalah kasus jalanan biasa yang tidak ada kaitannya dengan posisi pejabat tinggi negara.

Pewarta — Hendy abii

Red  — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru