Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Pelaku Curat Senilai Ratusan Juta,Pemkot Beri Apresiasi

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Pelaku Curat Senilai Ratusan Juta,Pemkot Beri Apresiasi

Kota Mojokerto – Lensapolri.com — Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat beraksi di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya depan Hotel Surya Mojopahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

Kedua pelaku S (46) dan TS (34) warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto diamankan pada, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB pekan lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H mengatakan Hasil pemeriksaaan, “Pelaku S sudah beraksi sebanyak 42 kali. Sebanyak 38 kali dilakukan sendiri dan empat kali dilakukan bersama pelaku TS.

Baca Juga :  Menyambut HUT RI ke-78, Kabag Ren Polres Majalengka Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Sawala

“Aksi pelaku dilakukan di Jalan Pahlawan, namun dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, ada grill di sejumlah jalan protokol hilang,” sebut AKBP Wiwit di Mapolresta Mojokerto.

Dalam Aksi nekatnya Pelaku S (46) mengaku, melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya.

“Alasan tersangka mencuri besi untuk bayar SPP, ijazah buat masuk SD. Terus mertua meninggal buat biaya selamatan,”terang AKBP Wiwit.

Grill besi yang diambil para pelaku ada dua yakni penutup gorong-gorong dan pengaman pohon. Berdasarkan laporan kata Kapolres Mojokerto Kota ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2015-2016 yakni senilai Rp150 juta lebih. Aksi pelaku dilakukan sejak setahun yang lalu, yakni di Kota Mojokerto.

Baca Juga :  Kapolres Tulungagung Hadiri Upacara Virtual HUT TNI Ke 76

Sementara itu, Barang bukti yang diamankan, satu bendel mutual check pembangunan saluran dan trotoar Jalan Pahlawan tahun anggaran 2016.

Dari tangan pelaku diamankan berupa, satu buah gril besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, STNK sepeda motor Honda Supra Fit, satu buah kubut dengan panjang 50 cm, satu buah parang dengan panjang 60 cm, satu buah martil.

Baca Juga :  Apical Wujudkan Pengadaan Mesin Pencacah Daun Sampah Organik Untuk Hutan Kota Rawamalang Jakarta Utara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun

Sementara itu Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Mashudi mengucapkan terima kasih kepada Polresta Mojokerto yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi kepada jajaran kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Mojokerto atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian besi pendestrian di Jalan Pahlawan, yang membuat Pemkot Mojokerto mengalami kerugian materil senilai Rp. 151.302.967,” pungkas Mashudi.

Pewarta — Hendy Abii

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru