Polres Madiun Kota Komitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

- Redaksi

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Madiun Kota Komitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

KOTA MADIUN – Lensapolri.com — Polres Madiun Kota terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan memberikan kemudahan pelayanan tanpa berbelit-belit. Khususnya di bagian pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti pembuatan SIM maupun SKCK.

Hal itu ditegaskan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono usai acara pencanangan standar pelayanan publik dan MoU publikasi pelayanan publik Polres Madiun Kota bersama media di ruang TMC Satlantas Polres Madiun Kota, Rabu sore (3/8/2022). Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI WBK).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kita memperbaiki pelayanan publik baik di SKCK maupun pelayanan SIM. Kita ingin memberikan rasa nyaman dan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus kedua hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Imam Masjid dan Pegawai Syara dibekali Moderasi Beragama menangkal paham Radikalisme dan Intoleransi

Dengan upaya itu diharapkan tidak ada lagi praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di Polres Madiun Kota. Kalaupun ada pembayaran yang harus dikeluarkan masyarakat, merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seluruhnya disetorkan ke negara.

“Terkadang masyarakat tidak tahu. Dikiranya ngasih uang untuk polisi, padahal itu PNBP yang harus kita setor ke negara,” terangnya.

AKBP Suryono menjelaskan, untuk pengurusan SKCK bisa melihat persyaratan secara online. Pun pendaftarannya juga dapat dilaksanakan melalui online sehingga ketika datang ke Polres Madiun Kota tinggal menunjukkan bukti pendaftaran. Jika tidak antre, SKCK dapat diurus 5-10 menit, jadi. Lain halnya dengan pengurusan SIM, sesuai prosedur harus mengikuti tahapan tes kesehatan, psikotes, sidik jari, foto hingga praktek mengemudi.

Baca Juga :  Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

“Intinya tidak berbelit-belit. Kalau mereka tertib dan persyaratan lengkap tidak sampai sehari sudah jadi. Hanya butuh waktu hitungan jam lah. Yang jadi soal itu ketika persyaratan belum lengkap ini yang memperlambat waktu pengurusan SIM,” ucapnya.

Seperti diketahui dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan pimpinan media massa di Madiun. Di antaranya LPP RRI Madiun (mewakili media radio), perwakilan Jawa Pos Radar Madiun (mewakili media cetak), JTV dan Sakti TV (mewakili media TV), Realita.co (mewakili media online), Kepala Diskominfo Kota Madiun (mewakili LPPL Radio Suara Madiun), perwakilan LSM, MUI serta turut dihadiri Rektor Universitas Merdeka Madiun.

Pewarta ;; Hendy abii

Red — Rhamdan

Berita Terkait

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:39 WIB

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB