Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

- Redaksi

Kamis, 4 Agustus 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

 

SURABAYA – Lensapolri.com– Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pengedar barang haram sabu, ganja dan pil koplo, di rumah kontrakan Jalan Raya Ngeni Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo, pada Senin, (11/07/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku yang berhasil diringkus polisi berinisial, TK (35 tahun), mereka merupakan warga Jalan Rungkut Menanggal Kec. Gunung Anyar Surabaya, dan IH, (24 tahun) warga Jalan Jetis Kulon Wonokromo Kota Surabaya.

Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnakorkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, kedua pelaku kita amankan di kontrakan dengan barang bukti, 11 paket Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing, 50,57 gram, 1,16 gram, 1,16 gram, 1,20 gram, 1,21 gram, 1,32 gram, 1,37 gram, 0,57 gram, 0,57 gram, 0,71 gram, 0,72 gram, dengan berat total 60,56 gram sabu beserta bungkusnya.

Baca Juga :  Polres Bogor Laksanakan Patroli Gabungan KRYD Tiga Pilar Ciptakan Keamanan Kamtibmas Wilayah Hukum Kabupaten Bogor

 

“Pada saat itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, lalu mendapat informasi bahwa adanya seseorang yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu, ganja dan pil koplo,” kata Daniel.

Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa, Satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis daun Ganja dengan berat 15,64 gram, serta 10 bungkus plastik yang berisi daun ganja dengan berat masing-masing, 1,61, +1,45, +1,57, +1,42, +1,56, +1,67, +1,55, +1,33, +1,49, +1,21 dengan berat total 14,96.

Baca Juga :  HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marundari mengungkapkan, Selain mengamankan kedua pelaku anggota juga menyita barang bukti lain berupa, 11 botol plastic warna putih yang berisi 11.000 (sebelas ribu) butir pil dobel LL, 5 klip plastik yang berisi 250 butir pil Logo LL.

“Kemudian 2 buah Timbangan Elektrik, 1 buah HP OPPO warna Hitam,15 pak klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas tempat Cotton Bud, dan 1 buah tas warna Coklat,” ungkap Daniel.

Kedua pelaku langsung dikeler menuju Polrestabes Surabaya, dan di hadapan polisi, pelaku TK mengaku mereka mendapat perintah melalui telepon dari AG (DPO) untuk mengambil sabu 50 gram, di Jalan Kenjeran Surabaya.

Baca Juga :  Polwan Polres Majalengka Menyiratkan Kedamaian dalam Pengamanan Aksi Bela Masyarakat Rempang

“Pelaku IH merupakan anak buah dari TK yang seringkali diperintah untuk mengambil maupun pasang ranjauan dan mendapat bayaran uang sebesar Rp. 300.000,- perminggu serta memakai sabu secara gratis,” pungkas Daniel, pada Rabu, (03/08/2022).

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pewarta ;; Hendy Abii

(Red;; Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok
Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61
Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Jember Lakukan Donor Darah
Kalapas Jember Gandeng RS Baladhika Husada, Optimalkan Kesehatan
Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Lapas Jember Gelar Halal Bihalal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other

Sabtu, 19 April 2025 - 17:49 WIB

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Jumat, 18 April 2025 - 01:15 WIB

Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Selasa, 15 April 2025 - 19:57 WIB

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:49 WIB

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB