JAKARTA Lensapolri.com, – Dian Istiqomah S.Kep Anggota DPR RI Komisi II fraksi Pan DKI Jakarta 3, menerima. Kunjungan Forum Komunikasi Bantuan satpol PP DPW DKI Jakarta di rumah dinas jabatan DPR RI di kalibata Jakarta Selatan Jumat 6/8/2022
Adapun kunjungan Forum Komunikasi satpol PP DPW DKI Jakarta tersebut ingin menyampaikan aspirasinya, terkait masa pengabdian nya selama bekerja sebagai satpol PP. selama 15 tahun bahkan ada yang sampai 20 tahun Mengabdi namun belum ada pengangkatan sebagai PNS atau ASN.
Dengan jumlah pegawai yang berstatus PTT di pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang diangkat berdasarkan keputusan gubernur DKI Jakarta berjumlah 1.574 orang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum nya forum komunikasi satpol PP DPW DKI sudah pernah melakukan audensi dengan kementrian PAN RB, namun dari hasil audensi tersebut belum mendapatkan kebijakan.
Adapun aspirasi yang ingin disampaikan Forum Komunikasi satpol PP DKI.di antara nya, segera , mendorong terlaksana nya rapat dengar pendapat lintas kementrian di komisi II, dengan menghadirkan kementrian PAN RB dan Kementrian dalam negri (Mendagri), dengan membahas penyelesaian pegawai non PNS satpol PP.
Dan mendorong segera penerbitan payung hukum setingkat peraturan pemerintah dan atau dibawahnya,agar pegawai non PNS satpol PP di angkat menjadi ASN,serta berharap mengawal proses peralihan pegawai Non PNS satpol PP hingga menjadi ASN
Menanggapi aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Bantuan satpol PP DPW DKI Jakarta , Anggota DPR RI Komisi II fraksi pan DKI Jakarta 3, Dian Istiqomah S.Kep.angkat bicara
” Yang pertama saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan anggota satpol PP “, ucap Dian Istiqomah
Lebih lanjut, Legislator asal besutan partai pan tersebut mengatakan ” saya akan mendorong penerbitan payung hukum setingkat pemerintah atau di bawah nya dalam rapat komisi II dengan lintas kementrian Tegas Dian
Agar satpol PP DKI khususnya, dan umum nya nasional, bisa mendapatkan hak – hak nya, yang menjadi hak anggota satpol PP bisa di angkat menjadi PNS atau ASN jelas politikus pan.
Red/Amr