Polresta Mataram Turunkan 332 Personel Jaga Di Dua Titik Aksi Unjuk Rasa
Mataram,NTB | Lensapolri.Com – Dalam rangka antisipasi potensi gangguan dan menjaga situasi Kamtibmas Wilayah hukum Polresta Mataram tetap kondusif dilaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah Konferensi Serikat Pekerja Buruh) menuju
Kantor Gubernur NTB dan Kantor DPRD Provinsi NTB. Rabu, (10/08/2022)
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menerangkan bahwa berawal massa aksi berkumpul di Area Timur Lapangan Sangkareang Kota Mataram dari kelompok DPD KSPSI (Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) NTB dengan jumlah 100 orang, ucap KBP Mustofa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Aksi ini bertujuan dalam rangka menyambut peringatan hari Buruh Internasional, pada pukul 09.00 Wita massa aksi bergerak menuju Kantor Gubernur NTB dengan mempergunakan sepeda motor dengan jumlah kurang lebih 70 unit
” Setibanya langsung melaksanakan orasi secara bergantian yang meminta kepada Bapak Gubernur NTB agar bisa menemui rakyatnya dan membela masyarakat NTB khususnya dalam hal ini adalah kaum buruh secara bersama sama menolak, mencabut dan membatalkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Bab IV tentang Ketenagakerjaan yang di anggap sangat merugikan kaum buruh di Indonesia secara umum dan NTB secara khususnya, terang KBP Mustofa
Ditemui Staf Bidang Keuangan lintas struktur dan pembangunan Dr. Ir. H Amri Rakhman M,Si dan Staf ahli bidang pemerintahan dan aparatur politik hukum dan pelayanan publik Muhamad Riadi, S.P. M.Ec. Dev Dan menyampaikan bahwa kami mengapresiasi tinggi dan dukungan atas aksi unjuk rasa ini karena ini kami lihat adalah gerakan moral untuk membela hak buruh serta spirit, kami terima aspirasinya, ujar Amri Rakhman
Kemudian massa aksi menuju Kantor DPRD Provinsi NTB dan melakukan orasi secara bergantian yang isinya menyampaikan aksi kita hari ini adalah wujud partispasi kita solidaritas kita buat teman-teman kita yang lagi aksi di DPR RI dimana kita melakukan aksi ini untuk meminta agar UU omnibuslaw dicabut karena sangat berdampak buruk bagi para pekerja,karena jika omnibuslaw di jalankan maka kita sebagai pekerja kita akan bekerja hanya di kontrak bekerja pertahun dan ini juga nantinya berdampak kepada anak cucuk kita, tuntut massa aksi.
” Disambut Sekwan DPRD Prov NTB menyampaikan bahwa kami juga sudah berkonsultasi permasalahan tentang Omnibuslaw ini di mahkamah Konstitusi mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi akan mendengarkan dan menyetujui tuntutan kita, kemudian untuk permintaan akan diagendakan.
Kombes Pol Mustofa juga menjelaskan bahwa dengan sikap humanis dan pengawalan Polri wajib memberikan pengamanan bebas penyampaian pendapat di muka umum, dengan melibatkan 332 personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek serta Polwan, alhasil pengamanan berjalan aman dan kondusif, pungkas KBP Mustofa.
(IN.LP)Red