Team Inafis Polres Sragen Evakuasi Seorang Pekerja Pabrik Meninggal Tersangkut Mesin Konveyor
SARGEN – Lensapolri.com– Kecelakaan kerja mengakibatkan seorang karyawan tewas akibat terjepit mesin konveyor terjadi di pabrik bata ringan CV. Building Matrial Contruction (Bricon), tepatnya di Dukuh Karangasem, Rt 01, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kejadian kecelakaan kerja, mengakibatkan seorang karyawan bernama Slamet Harianto asal Blitar Jatim, yang tewas di tempat kejadian perkara, PT Bricon Sambungmacan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Team Inafis bersama sama dengan team olah kejadian perkara lainnya telah dikerahkan Polres Sragen untuk mengetahui kejadian sesungguhnya, yang menimpa seorang karyawan hingga meninggal ditempat kejadian
Iptu Ari menguraikan, Jenazah korban langsung dievakuasi oleh team Inafis Sat Reskrim Polres Sragen untuk dilakukan pengecekan di RSUD Sragen.
Akibat tergencet mesin konceyor, kondisi korban mengalami luka serius, yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia.
“Dari pengecekan yang dilakukan, kondisi tubuh korban mengalami luka serius, pada bagian kepala, organ dalam serta tulang tangan dan kaki korban patah serta robek, “ terang Iptu Ari.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 10 Agustus 2022 pukul 11.30 WIB. Korban merupakan operator alat berat jenis loader yang bertugas mengisi bahan baku berupa pasir pada hoper.
“Saat kejadian, Yusianto rekan korban melihat korban mendekati bagian bawah hoper. Dan melihat korban tersangkut mesin konveyor, “
“Yusianto langsung mematikan mesin ballmill dan memberitahu karyawan lainnya, untuk melepaskan korban yang saat itu dalam kondisi terjepit mesin konveyor. Nahasnya, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, “
Dari hasil penyelidikan dilokasi kejadian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja. Saat ini jenazah korban sudah di serahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan.
Rep :: (Vio Sari/Humas )
Red :: Rham