Polresta Mataram Dan Polsek Sandubaya Mengamankan Sita Eksekusi PN Mataram.

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram Dan Polsek Sandubaya Mengamankan Sita Eksekusi PN Mataram.

LENSAPOLRI.COM, – MATARAM – Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya melaksanakan pengamanan sesuai permintaan sita eksekusi Pengadilan Negeri Mataram bertempat di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Jangkuk Kelurahan Selagalas Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Jumat, (12/08).

Kegiatan pelaksanaan Sita eksekusi yang berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mataram sesuai dengan penetapan Nomor 31/Pdt.G/2019/PN Mtr Jo. Nomor 202/PDT/2019/PT MTR Jo. Nomor : 37 K/PDT/2021 tanggal 26 Juli 2022, ujar Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH saat memimpin kegiatan.

” Terhadap obyek sengketa berupa sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen dengan luas 538 M2 sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1929 atas nama Z yang terletak di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Jangkuk, Selegalas RT/RW 005/270 Kec. Sandubaya, Kota Mataram, terangnya

Baca Juga :  Peringati HUT ke-78 RI, Bupati Imron: Isi Kemerdekaan dengan Gerakan Pembangunan Daerah

” Dijelaskan Kabag Ops dalam perkara antara Sdr. ASK sebagai Pemohon Eksekusi melawan sdr. Z dan kawan-kawan sebagai para termohon Eksekusi ”
Sebanyak 54 personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya dipimpin oleh Kapolsek Kompol M Nasrullah SIK bersama Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, untuk juru sita Pengadilan Negeri dipimpin oleh Dewa Ketut Widiana SH bersama anggota juru sita Hasan, SH, pungkasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara sita eksekusi bahwa mulai terhitung hari ini Jumat tanggal 12 Agustus menetapkan telah dilaksanaan penyitaan terhadap sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen dengan luas 538 M2 sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1929 atas nama Sdr. Z, tegasnya

Baca Juga :  Soal "Tali Asih" Penggarap Areal HGU Sampali, Ari Atwan : PT NDP dan PTPN II Harus Konsisten..!!

Pihak juru sita pengadilan Negeri Mataram meninggalkan lokasi, untuk keseluruhan kegiatan berjalan aman dan lancar, tutup Kompol Gede.

(IN.LP) Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru