Polresta Mataram Dan Polsek Sandubaya Mengamankan Sita Eksekusi PN Mataram.

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram Dan Polsek Sandubaya Mengamankan Sita Eksekusi PN Mataram.

LENSAPOLRI.COM, – MATARAM – Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya melaksanakan pengamanan sesuai permintaan sita eksekusi Pengadilan Negeri Mataram bertempat di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Jangkuk Kelurahan Selagalas Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Jumat, (12/08).

Kegiatan pelaksanaan Sita eksekusi yang berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mataram sesuai dengan penetapan Nomor 31/Pdt.G/2019/PN Mtr Jo. Nomor 202/PDT/2019/PT MTR Jo. Nomor : 37 K/PDT/2021 tanggal 26 Juli 2022, ujar Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH saat memimpin kegiatan.

” Terhadap obyek sengketa berupa sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen dengan luas 538 M2 sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1929 atas nama Z yang terletak di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Jangkuk, Selegalas RT/RW 005/270 Kec. Sandubaya, Kota Mataram, terangnya

Baca Juga :  Personil Polres Loteng yang Dilibatkan Pengamanan Event Internasional WSBK 2023 Laksanakan Apel Gelar Pasukan

” Dijelaskan Kabag Ops dalam perkara antara Sdr. ASK sebagai Pemohon Eksekusi melawan sdr. Z dan kawan-kawan sebagai para termohon Eksekusi ”
Sebanyak 54 personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya dipimpin oleh Kapolsek Kompol M Nasrullah SIK bersama Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, untuk juru sita Pengadilan Negeri dipimpin oleh Dewa Ketut Widiana SH bersama anggota juru sita Hasan, SH, pungkasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara sita eksekusi bahwa mulai terhitung hari ini Jumat tanggal 12 Agustus menetapkan telah dilaksanaan penyitaan terhadap sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen dengan luas 538 M2 sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1929 atas nama Sdr. Z, tegasnya

Baca Juga :  Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Pihak juru sita pengadilan Negeri Mataram meninggalkan lokasi, untuk keseluruhan kegiatan berjalan aman dan lancar, tutup Kompol Gede.

(IN.LP) Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Kegiatan patroli wilayah, Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:53 WIB

Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:50 WIB

Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026

Berita Terbaru