Polsek Praya Barat Daya Gencarkan Vaksin, Ada Apa?? Ini Kata Kapolsek.

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Praya Barat Daya Gencarkan Vaksin, Ada Apa?? Ini Kata Kapolsek.

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH,NTB – Polsek Praya Barat Daya melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR oleh petugas vaksinator Kecamatan dalam upaya penanggulangan PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Pada Sabtu 13 Agustus 2022, sekitar Pkl. 09.25 Wita, bertempat di Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR (Greather than 6PD50), di tujukan untuk hewan ternak (Sapi) milik Masyarakat, dalam rangka penanggulangan penyakit PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya.

“Untuk memudahkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan vaksinasi, tim vaksinator Kecamatan di bagi menjadi 3 Tim vaksinator yang pada setiap tim memiliki pendamping petugas keamanan dari personel jajaran Polres Lombok Tengah” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Konsultasi Hukum Polresta Mataram, Kasat Narkoba Paparkan Proses Penanganan Pelaku Narkoba

Setiap tim Vaksinator dan Para Pendamping mendatangi kandang milik Warga yang ada di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya.

Total penggunaan vaksin untuk Desa Ranggagata sebanyak 400 Dosis yang berhasil disuntikkan pada ternak Sapi dari Jumlah Populasi yang terdata sebanyak 500 ekor.

Untuk mempermudah pengenalan terhadap ternak yang sudah divaksin maka dilakukan Pemberian tanda Kalung nomor pada sapi setelah dilakukan penyuntikan Vaksin.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Sulteng Raih Piagam Penghargaan dari KPPN Palu

Adapun sasaran vaksinasi yaitu pada Sapi yang sehat dan belum pernah terinfeksi PMK dan sudah berumur (3 bulan keatas).

Khususnya pada Sapi yang sedang hamil (ditunda terlebih dahulu karena masih tahap pantauan) sementara untuk sasaran vaksin pada sapi yang sudah terinveksi dan dinyatakan sembuh, maka pemberian vaksin dilakukan pada 3 bulan setelah sembuh.

(IN.LP) LENSAPOLRI

RED– Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru