Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Bongkar Jaringan Penyelundupan Ekstasi Internasional

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Bongkar Jaringan Penyelundupan Ekstasi Internasional

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LENSAPOLRI.COM –JAKARTA,  Berawal dari pengungkapan 1/4 butir pil Ecstasy, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan penyelundupan ekstasi Internasional.

Dari hasil pengungkapan tersebut tak tanggung tanggung petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir pil Ecstasy senilai Rp50 miliar berikut dengan ganja dan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Sebab temuan ini tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba berinisial A, yang diamankan awal pada akhir Juli 2022.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Kanit Reskrim Tak Lelah Cipkon Patroli Mobile untuk Ciptakan Rasa Aman

“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu eksatasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).

Kapolres menuturkan dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan dua pelaku berinisial M (31) dan S (40) yang diamankan terpisah dengan dua tempat berbeda, yakni enam bungkus 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau. Selain itu, ada pula 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

Baca Juga :  DISKUSI DARI HATI KE HATI MELALUI GIAT KONSULER BAGI WARGA BINAAN ASING

Bersamaan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.

“Mereka merekrut, mengkordinir, menyiapkan semuanya dari pengambilan barang hingga ke Jakarta,” kata Akmal.

Dari kerja demikian, lanjutnya, dalam setiap kali pengambilan dan pengiriman barang diketahui ia bisa mengantongi uang puluhan juta dengan catatan Rp 3 juta per kantong.

Sebagai contoh, 22 kantong yang diamankan, ada biaya Rp66 juta setiap kurirnya.

Baca Juga :  Tatap Muka di Polres Poso, Kapolda Sulteng Ingatkan Netralitas, Asta Siap dan Empat Jaga

Sekalipun demikian, Akmal sendiri belum memastikan rencana peredaran pil setan itu, termasuk dugaan bakal beredar di tempat hiburan malam.

“Kami masih mendalami semuanya,” tuturnya.

Kini akibat perbuatannya, dua kurir terancam hukuman mati lantaran dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Red/Rhamdan
(LENSAPOLRI)
*Humas Polres Metro Jakarta Barat*

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru