Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencuri Uang Dimesin ATM

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencuri Uang Dimesin ATM

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Dua dari tiga tersangka pencurian uang di sejumlah Mesin ATM di pulau Lombok akhirnya berhasil diamankan oleh tim Oprasional (opsnal) Dit Reskrimum Polda NTB pada 10 Agustus 2022 di Wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Tersangka yang diamankan tersebut adalah warga Sumedang, Jawa Barat, yakni AI (29) dan EH (40).

“Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yangmana AI diamankan di Sumedang Jabar, dan EH di amankan di wilayah Bogor Jabar,”jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, (16/08).

Didampingi Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto serta dari pihak Bank NTB Syari’ah yang diwakili Direktur Dana dan Jasa Nurul Hadi, Kapolda Melanjutkan bahwa pengungkapan kasus pencurian seperti yang disebutkan dalam pasal 363 KUHP berawal dari laporan masyarakat.

“Ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai BANK yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan kota Mataram. Atas dasar Laporan tersebut di tindaklanjuti oleh Dit Reskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,”jelas Djoko.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Dengan melakukan kerjasama dengan Bank NTB Syari’ah yang merupakan salah satu Bank pemilik ATM yang menjadi korban pencurian dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan ROSO Reka yang berada di wilayah Lombok Timur. Kemudian rekaman CCTV yang ada ditempat tersebut di pelajari dengan baik, maka diketahui adanya pencurian di mesin ATM tersebut.

Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian ini menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik. Dimana awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang Nasabah, kemudian saat mesin terbuka tersangka menggajel dengan obeng lalu memasukan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya di modiv dengan ditempelkan semacam penjepit. Kemudian dibagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.

“Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil, ini dilakukan berulang – ulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak,”jelasnya.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp 28 Miliar, Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Peningkatan Struktur Jalan Kedah – Kongbur

Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan pencurian tiga orang, namun 2 orang diantaranya dapat diamankan sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian.

“Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu. Untuk proses penangkapan serta barang bukti dan pasal yang di sangkakan akan dijelaskan oleh Dir Reskrimum,”tutupnya.

Sementara itu Dalam keterangannya, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini atas hasil koordinanasi dengan berbagai pihak. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 7 kartu ATM dari berbagai Bank, mesin ATM yang digunakan tersangka, peniti, Obeng untuk mengganjal, Tongkat penjepit, lampu senter serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.

Dijelaskan pula bahwa ada 21 mesin ATM yang tersebar di pulau Lombok menurut tersangka sudah di curi, dan hasilnya kurang lebih 75 juta rupiah.

Menurut pengakuan mereka melakukan pencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai tehnisi mesin tersebut.

Baca Juga :  Kapolresta Palu Beri Pengarahan dan Pembekalan kepada Polisi RW Jajaran Polresta Palu

“Mereka belajar dari rekannya tehnisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudia setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di pulau Jawa, Bali hingga NTB. Ini dilakukan sudah berjalan kerang lebih satu tahun, dan baru kali ini di wilayah hukum Polda NTB tertangkap,”ungkapnya.

Atas nama Kapolda NTB Teddy mengimbau kepada pihak perbankkan, bahwa bila terjadi kejanggalan pada mesin ATM nya agar segera melaporkan ke Polda maupun Polres Jajaran.

Sementara itu Pihak Bank NTB Syari’ah Nurul Hadi dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi kerja Polda NTB yang dapat mengungkap kasus pencurian uang di mesin ATM ini. Ia berfikir tentu butuh waktu sangat panjang untuk dapat mengungkap tersangka pelakunya. Akan tetapi berkat kerja keras Polda NTB tersangka dapat diamankan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Saat ini kami belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian dari pencurian di mesin ATM. Kami masih meneliti dan mendata di mesin mana saja yang pernah terjadi peristiwa ini ,”ucapnya.

“Kami mengimbau kepada nasabah Bank NTB agar segera melaporkan ke pihak Bank bila ada keganjilan pada transaksi atau saldo tabungannya,”pungkasnya singkat.

(IN.LP) Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru