Di HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Tahun, Masih Ada Rakyat yang Belum Merdeka ?

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Lensapolri.com,  -Memperingati Hari ulang tahun republik Indonesia yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2022 , dimana bangsa Indonesia merayakan HUT nya yang ke – 77 tahun.

Berbagai kegiatan dan perlombaan yang diadakan oleh masyarakat dalam mengisi di hari kemerdekaan tersebut

Namun masih banyak masyarakat yang belum dapat menikmati dari hasil kemerdekaan tersebut dalam segala macam aspek

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh nya dalam kehidupan sehari – hari,Seperti dalam kebutuhan ” PAPAN”/Rumah,.masih banyak masyarakat yang kehidupannya masih mengontrak, sepetak tanah pun tidak dimiliki ,bahkan air saja harus membeli di tanah airnya sendiri. dan masih banyak masyarakat yang hidup nya dibawah garis kemiskinan 

Baca Juga :  Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 14 Pemuda Diamankan

Menanggapi hal tersebut, Dian istiqomah S.Kep Anggota DPR RI Komisi II fraksi pan DKI Jakarta 3 menyampaikan dalam pesan singkat nya (WhatsApp), 

” Benar, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan di tanah air nya sendiri, ucap nya

” Contohnya,Masih banyak masyarakat miskin , yang hidupnya ngontrak( tidak memilik rumah) di tanah airnya sendiri , Jelas Dian istiqomah S.Kep

Legislator asal pan tersebut menambah kan, ” kalau kita merujuk pada pasal 33 Ayat [3] UUD 1945 Jo Pasal 2 Ayat [1] UUPA, sangat jelas sekali , secara konstitusional telah memberikan landasan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat. Jelas Komisi II DPR RI

Baca Juga :  Predator Pelecehan Sex Sual Masih Berkeliaran Seperti Pocong

Dan dalam pasal tersebut terdapat hak menguasai Negara, sambungnya

Demi terciptanya harapan masyarakat tersebut,Jebolan Alumnus universitas muhamadiyah tersebut menyampaikan, Saya sangat mendukung dengan adanya program PTSL dan program bank tanah kata alumnus universitas muhamadiyah

Dan beharap agar masyarakat miskin dapat merasakan haknya atas tanah air tercinta ini. Pintanya

Lebih jauh Dian menyampaikan, ” Kalau kita mengacuh pada pasal 34 Undang – Undang Dasar 1945, sangat jelas sekali menyatakan ” Fakir Miskin dan Anak – anak terlantar di pelihara oleh Negara ” dan selanjutnya dalam pasal 27 Ayat [2] menyatakan ” Bahwa tiap – tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. bebernya

Baca Juga :  Polsek Mengwi Amankan Libur Hari Raya Umanis Kuningan

Masih kata Dian, ” Sebenarnya hadiah terindah buat masyarakat Indonesia adalah,memerdekakan dalam kehidupan sehari – hari, merdeka dalam hal tempat tinggal(tidak ngontrak ,tidak numpang), merdeka dalam hal perekonomian( mendapatkan pekerjaan yang layak , penghasilan yang cukup), merdeka pangan( tidak lagi menahan lapar ,karena tidak ada yang dimakan,tidak kesulitan untuk mendapatkan makan dimana pun berada) di bumi tanah air kita sendiri jelas Politikus asal pan yang biasa disapa ” Bunda”.

 

 

Red/AMR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru