Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gagalkan 200 Kg kulit sapi kering Tanpa Dilengkapi Dokumen Masuk Bali

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM,Jembrana-Sebagaimana perintah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha,S.H.,M.H. dalam mencegah antisipasi meluasnya penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) di wilayah Bali semua jenis kendaraan barang dilakukan pemeriksaan barang bawaan/muatannya di pintu masuk maupun keluar Bali.

Pada saat Personil yang melaksanakan dinas di pintu masuk Bali /pos 2 di pimpin Padal Ipda Made Ngr Wirabuana,SH melaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil Suzuki pick up DK 8937 AB, diketemukan mengangkut 200 Kg kulit sapi kering yang dikemas dalam 11 ikat tanpa dilengkapi dokumen, terkait Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh M.FADIL ARRAHMAN bersama pemilik barang IMAM AMINUDIN alamat Jln A.yani II/sunangiri 39 Desa Dauh Puri,Kaja,Kec. Denpasar Utara, Kab.Kota Denpasar. Rabu (17 / 8 / 2022), pukul 16.15 wita.

Baca Juga :  Polsek Kintamani Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Saat Ibadah Malam Kudus

Dari keterangan IMAM AMINUDIN sebagai pemilik barang berupa 200 Kg kulit sapi kering, yang di beli dari tempat jagal/pemotongan hewan sapi di daerah srono – Banyuwangi seharga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk tujuan ke daerah Denpasar. Dalam pengangkutan kulit sapi basah ini menggunakan mobil Suzuki pick up warna putih no.pol.DK 8937 AB yang dikemudikan oleh M. FADIL ARRAHMAN tidak disertakan atau di lengkapi dengan surat kesehatan daerah asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantina . IMAM AMINUDIN melakukan kegiatan mengirim kulit sapi kering untuk di olah menjadi bahan makanan serta tidak mengetahui jika dalam masa pandemi PMK, kulit sapi kering dilarang di antar pulau atau di masukkan ke Bali, serta saat penyebrangan di pelabuhan Ketapang IMAM AMINUDIN tidak melaporkan kepada pihak karantina Ketapang.

Baca Juga :  Bupati Imron Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata Melalui Desa Wisata

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ajak Pemuda Jaga Situasi Kamtibmas, Unit Raimas Kunjungi Taman Ayun

“Terhadap pemilik kulit sapi kering tanpa di lengkapi dengan surat kesehatan daerah asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantina tersebut, kami telah melakukan interogasi awal dan Membuat Berita acara pelimpahan ke Kantor Karantina Gilimanuk.” Ucap Kapolsek Gilimanuk.

Red.iqbal

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru