Polda Jateng Tabuh Genderang Perang Lawan Perjudian

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM,SEMARANG – Korps kepolisian di wilayah Jawa Tengah menabuh keras genderang untuk memerangi perjudian. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk betul-betul tegas dalam pemberantasan judi.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada seluruh PJU dan Kapolres usai mengikuti video conference Kapolri pada Kamis sore (18/8).

“Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri,” kata Kapolda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu Kapolda meminta komitmen seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

Dirinya juga memberikan peringatan tegas pada seluruh pelaku judi untuk menghentikan kebiasaannya itu. Pasalnya Polda Jateng tak akan pandang bulu dan siap menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perjudian.

Baca Juga :  Jelang Harlah NU ke-99, Ketua Umum PBNU Silaturahmi ke Polda Jatim

“Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu,” lanjutnya

Sebagai langkah nyata, Kapolda memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pelaksanaan pemberantasan judi, dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

“Dengan leading sector Direktur Reskrimum dan Dir Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres,” kata Kapolda.

Secara internal, dia juga memberikan warning kepada para kasatwil bahwa dirinya tak segan mengganti pejabat yang kurang tegas dalam penindakan judi.
“Masih banyak Pemain Cadangan yang antri jadi Kapolres” Tegas Kapolda

Baca Juga :  Polda NTB, Menerima Lapiran oknum Pengusaha Internet Ilegal dari LSM Lira

Lebih lanjut, Kapolda menghimbau agar sejumlah warga masyarakat yang masih suka berjudi untuk menghentikan kebiasaannya.

“Syukur-syukur sebelum ditindak sudah sadar,” ujarnya.

Penindakan tegas, ungkap Kapolda, juga akan dilakukan pada tindak pidana lain seperti BBM illegal dan illegal mining.

Agar pemberantasan perjudian dapat dilaksanakan dengan tuntas, Kapolda secara terbuka meminta peran serta masyarakat. Setiap anggota masyarakat diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya.

“Silahkan lapor polisi, nanti akan di tindaklanjuti,” tegasnya

(Adi)

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran
Apresiasi Kinerja Kamtibmas yang Kondusif, Kapolda Sulsel : Terima Kasih Personel Polres Pangkep
Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan
Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto
Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu
Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi
Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Agung Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Sumut
Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 11:27 WIB

Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran

Selasa, 19 November 2024 - 10:59 WIB

Apresiasi Kinerja Kamtibmas yang Kondusif, Kapolda Sulsel : Terima Kasih Personel Polres Pangkep

Selasa, 12 November 2024 - 14:19 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB