Gerak Cepat Polsek Karanganyar, Cek Dugaan Kebakaran di Lahan Perhutani

- Redaksi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM,NGAWI, – Jajaran Polsek Karanganyar bersama petugas Perhutani pada Sabtu, 19 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB melakukan pengecekan atas dugaan kebakaran yang terjadi di lahan perhutani di wilayah hukum Polsek Karanganyar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Karanganyar AKP Supardi ketika mendapatkan laporan dari warga setempat tentang dugaan kejadian kebakaran lahan hutan di Dusun Kebonwaru, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-77,Polsek Cengkareng Gelar Berbagai Macam Perlombaan

“Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, kami perintahkan kepada petugas jaga Polsek Karanganyar bersama petugas dari Perhutani segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan,” jelas Supardi, Sabtu (19/08/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya menurut Supardi, setelah dilaksanakan pengecekan oleh personil Polsek Karanganyar dan petugas Perhutani diperoleh keterangan bahwa benar telah terjadi kebakaran di lahan limbah palawija milik masyarakat Desa Pandean.

Baca Juga :  Raut Wajah Bahagia Nenek Nengti, Daganganya Habis Dibeli dan Dihantar Pulang Oleh Kapolres Cirebon Kota

“Kemudian dengan segera api dapat dipadamkan oleh petugas dari Polsek Karanganyar bersama petugas Perhutani dan masyarakat setempat, hingga saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” terang Supardi.

Dari kejadian tersebut, Supardi selaku Kapolsek Karanganyar meminta kepada anggotanya untuk melakukan himbauan kepada warga di sekitar wilayah hutan setempat untuk selalu bersama-sama menjaga kelestarian hutan.

Red.her

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB