LENSAPOLRI.COM,NGAWI, – Jajaran Polsek Karanganyar bersama petugas Perhutani pada Sabtu, 19 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB melakukan pengecekan atas dugaan kebakaran yang terjadi di lahan perhutani di wilayah hukum Polsek Karanganyar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Karanganyar AKP Supardi ketika mendapatkan laporan dari warga setempat tentang dugaan kejadian kebakaran lahan hutan di Dusun Kebonwaru, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, kami perintahkan kepada petugas jaga Polsek Karanganyar bersama petugas dari Perhutani segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan,” jelas Supardi, Sabtu (19/08/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya menurut Supardi, setelah dilaksanakan pengecekan oleh personil Polsek Karanganyar dan petugas Perhutani diperoleh keterangan bahwa benar telah terjadi kebakaran di lahan limbah palawija milik masyarakat Desa Pandean.
“Kemudian dengan segera api dapat dipadamkan oleh petugas dari Polsek Karanganyar bersama petugas Perhutani dan masyarakat setempat, hingga saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” terang Supardi.
Dari kejadian tersebut, Supardi selaku Kapolsek Karanganyar meminta kepada anggotanya untuk melakukan himbauan kepada warga di sekitar wilayah hutan setempat untuk selalu bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
Red.her