Sat Resnarkoba Polres Dompu Bersama Balai Pom Kota Mataram Berhasil amankan 4790 Butir Tramadol.

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Dompu Bersama Balai Pom Kota Mataram Berhasil amankan 4790 Butir Tramadol.

LENSAPOLRI COM, DOMPU – Berantas peredaran barang terlarang yang masuk ke Kabupaten Dompu terus di laiukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti tadi siang Sabtu tanggal 20 agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di Apotik Nineteen di desa bara, Kecamatan Woja, kabupaten Dompu Anggota Sat narkoba polres Dompu mendampingi kegiatan Balai Pom kota mataram,bima Kab. Terkait diamankanya obatan tampa ijin merek tramadol.

Kasat Narkona Polres Dompu Iptu Abdul Malik , SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan benar tadi siang pukul 11.00 wita pihaknya bersama balai Pom Kota Mataram berhasil mengamankan pelaku (R) Prempuan ,umur sekitar 30 tahun Alamat: Desa Bara kecamatan Woja kabupaten Dompu merupakan pemilik apotik tempat penyelundupan obat tanpa ijin (Tramadol) dari mataram menuju Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan yang berinisial R yang merupakan pemilik langsung dari salah satu apotik di Kabupaten Dompu yang merupakn tempat penyelundupan obat tanpa ijin (Tramadol) dari Kota mataram menuju Dompu”, ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran Sabu Seberat 11 Kg

Kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 20 agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita berdasarkan informasi bahwa ada nya penyeludupan Obat² tampa Ijin (Tramadol) paketan dari Mataram Lombok menuju ke area Wilayah Kabupaten Dompu.

Kemudian Tim dari Balai Pom sdra Yadin korwas menelpon Kasat Narkoba IPTU MALIK S.H. untuk di minta Mendapingi untuk di lakukan pengeledahan bertempat di Apotik NINETEEN Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  Polres Majalengka Berkontribusi Positif dalam Penghijauan untuk Peringati HUT Humas Polri ke-72

“Sesampai nya di apotik tersebut diamankan berupa Kardus warna Coklat dan didalam nya berisikan Obat Jenis Tramadol sebanyak 4790 Butir”, terangnya.

Kemudian Terduga di Bawa oleh tim Balai pom Munuju Polres dan Di Dampingi oleh Kasat Narkoba untuk di mintai Keterangan Lebih Lanjut.

(D.LP) Red  / Rhamdanl

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru