Tim Cobra Bravo Tangkap 7 Warga Bima Saat Transaksi Sabu Dan Tramadol.

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Cobra Bravo Tangkap 7 Warga Bima Saat Transaksi Sabu Dan Tramadol.

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA, NTB – 7 warga Kota Bima harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

Sebabnya, 7 warga Kota Bima ini kedapatan memiliki dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tramadol.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

7 warga Kota Bima tersebut ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Sabtu (20/8) sore tadi di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Baca Juga :  Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Gelar Pasukan Patuh Lodaya Tahun 2023

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.

Ketujuh terduga yang bertransaksi sabu dan tramadol sebutnya, A alias R (48), MY (49), AB (21), MU (33), MR (52), TF (45) dan AI (52).

Saat digerebek dan digeledah badan dan TKP oleh Tim Cobra Bravo dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,  jelas Kasi Humas, didapatkan barang bukti diantaranya, 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang dengan berat bersih 0,10 gram.

Baca Juga :  Adanya Kebakaran Wilayah Kemang Polsek Kemang Bersama Damkar dan Masyarakat Bersatu Padamkan Api

Ada pula barang bukti, 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet sebanyak 97 butir, 1 buah dompet warna coklat, 3 botol Miras jenis Arak Bali, sebungkus rokok, gunting, dompet dan uang sejumlah Rp 860 ribu.

“Para terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(D.LP) Red  LENSAPOLRI

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB