Pembacokan di Sape, Seorang Terduga Pelaku Diamankan Polisi
LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Kasus pembacokan kembali terjadi di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Minggu, 21 Agustus 2022. Terduga pelaku berhasil diamankan aparat Polsek Sape, kemudian digelandang Tim Puma II Satreskrim ke Mako Polres Bima Kota Polda NTB.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan bengkel RM, RT 12 RW 05, Desa Rasabou, Kecamatan Sape sekitar pukul 20.30 Wita. Korbannya adalah Wahidin (33 thn), warga Dusun Wera Desa Rai Oi Kecamatan Sape.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diduga dibacok oleh JF (50 thn), warga Dusun Kore Desa Naru Kecamatan Sape bersama sejumlah rekannya. Akibatnya korban mengalami luka serius di kepala dan dua tangan. “Motif pembacokan masih diselidiki, namun diduga karena ada perselisihan antara korban dan pelaku,’ ungkap Jufrin.
Saat itu korban sedang duduk di emperan bengkel RM dan tiba-tiba saja para terduga pelaku menghampiri korban dan langsung membacok. Seketika korban pun berusaha berlari menyelamatkan diri, tapi tetap dikejar oleh para terduga pelaku.
Awal kejadiannya, ungkap Jufrin, terduga pelaku menyaksikan pertunjukan penjual obat yang dilakukan oleh orang Kalimantan di halaman retail Alfamart Kecamatan Sape. Kemudian, seorang penjual obat saat itu bermaksud mengamankan Sajam milik JF karena kuatir akan membuat keributan.
“Terjadi saling tarik menarik Sajam antara saudara JF dan penjual obat hingga cekcok,” ujarnya.
Melihat kejadian itu, korban Wahidin datang untuk melerai. Tapi tidak diterima oleh terduga pelaku sehingga korban dibacok.
“Pasca kejadian itu, beberapa orang Kalimantan yang melakukan pertunjukan di halaman retail Alfa Mart mengamankan diri di Polsek Sape,” tandas Jufrin.
“Saudara IN ini mendengar informasi bahwa JF dikeroyok oleh beberapa warga yang sedang menyaksikan pertunjukan obat di halaman Alfa Mart Sape,” tambahnya.
Selepas pembacokan itu, Kapolsek Sape dan Danramil 1608-03/Sape didampingi Kepala Desa Naru melakukan pendekatan secara persuasif terhadap JF agar menyerahkan diri pada aparat kepolisian. JF pun mau dengan syarat pihak Kepolisian dan Kepala Desa Naru dapat menjamin keamanan keluarga dan rumahnya.
Selanjutnya lanjut Jufrin, Kapolsek Sape dan Danramil melakukan penggalangan dan memberikan imbauan pada keluarga korban dan masyarakat Desa Rai Oi agar tidak melakukan aksi balas dendam dan aksi main hakim sendiri. Saat itu, keluarga korban meminta agar pihak Kepolisian dapat mengamankan semua para terduga pelaku.
“Seorang terduga pelaku JF langsung dibawa Tim Puma II ke Mako Polres Bima Kota. Sedangkan korban dirujuk ke RSUD Bima,” tandas Jufrin.
(IN.LP) Red/Rhamdan
LENSAPOLRI