Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus 5 Pemuda, Ada Apa??

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus 5 Pemuda, Ada Apa??

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BARAT – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I yang di duga shabu.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini di sebuah rumah gubuk tempat gelondong emas yang beralamat di dusun Sedong Bawah Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik,. M. IP melalui kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dalam kasus ini dengan inisial S, (30), laki-laki, pekerjaan tani, alamat Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang KSB.

Ada juga SJ, (28), laki-laki, pekerjaan tani, alamat Desa Propok Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa. Inisial H, (22), laki-laki, pekerjaan mahasiswa, alamat Desa Lamunga Kecamatan Taliwang KSB. Inisial SF, (22), laki-laki, pekerjaan mahasiswa, alamat dusun stebe Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa dan inisial AS, (40) laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Dadap Tangerang, Ledakan Terdengar Sesekali

Ia juga menjelaskan, dalam penangkapan itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kertas rokok yang dililit yang berisikan 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 plastik klip yang berisi 2 bekas paketan sabu, 1 plastik klip berisi 3 bekas paketan sabu, 1 bekas paketan sabu, 1 buah pipa kaca, 1 buah tutup botol merek cap badak, 1 buah bungkus rokok surya gudang garam, 2 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 2 buah pipet plastik, 2 buah jarum sumbu,2 buah korek api gas dan 8 plastik klip kosong.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pangdam XIII/Merdeka Bersama Jajaran Pemerintah dan Masyarakat Panen Jagung

Dia menambahkan, kronologis kejadiannya berawal pada hari Sabtu, tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 wita, anggota opsnal Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah gubuk tempat gelondong emas yang beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan pesta narkotika.

Kemudian anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba. Setelah itu Kasat Narkoba memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan anggota opsnal langsung berangkat menuju ke rumah gubuk tempat gelondong emas yang beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB. Kemudian pada saat anggota opsnal tiba di lokasi, anggota opsnal langsung mengamankan lelaki S dkk.

Baca Juga :  Polres dan Polsek di Jepara Serentak Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

Setelah mengamankan lelaki S dkk, salah satu anggota mencari saksi yaitu saksi Ketua RT dan kepala dusun untuk menyaksikan penggeledahan. Kemudian setelah saksi datang anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat diamankan S dkk tersebut, saat penggeledahan ditemukan barang bukti.

Selanjutnya terhadap lelaki S dan rekannya beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tindakan yang diambil pihak kepolisian menerima laporan informasi dari pelapor, membuat laporan polisi, melakukan Interogasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel barang bukti.

(IN.LP) Red :: Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru