Sosialisasi Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Oleh Dit Intelkam Polda NTB Di Polresta Mataram.

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Oleh Dit Intelkam Polda NTB Di Polresta Mataram.

LENSAPOLRI.COM – MATARAM NTB – Penerapan pranata perijinan dan pranata pemberitahuan memerlukan persamaan kesamaan pemahaman yang sejalan dengan makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD 1945, Dit Intelkam Polda NTB melaksanakan sosialisasi mekanisme Penerbitan Surat Ijin di Polresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama. Senin, (22/08).

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut PS. Kasi Yanmin Direktorat Intelkam Polda NTB dan Kasubdit 2 AKBP Teuku Ardiansyah, SH didampingi Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, Kadispora Kota Mataram Sdr. Sukartono, Kabid Destinasi Dinas Parawisata Kota Mataram Hj. B Nurhayati beserta para Kanit Intelkam Polresta Mataram dan Kanit Intelkam Polsek Jajaran Polresta Mataram.

AKBP Teuku menyampaikan bahwa dengan adanya perbedaan pandangan dan persepsi mengenai pemahaman dan penerapan pranata perijinan dan pranata pemberitahuan, perbedaan timbul karena kesimpang siuran atau perbedaan penafsiran mengenai kedua pranata hukum tersebut, sambutannya

” Penerapan pranata perijinan dan pranata pemberitahuan memerlukan persamaan kesamaan pemahaman yang sejalan dengan makna yang terjandung dalam pasal 28 UUD 1945 “, tambahnya.

” Untuk menjamin kesamaan pemahaman dan sekaligus untuk memberikan kepastian hukum baik bagi masyrakat maupun instansi dan pejabat perijinan maka perlu di tetapkan petujuk pelaksanaan tentang perijinan sebagaimana yang diatur pasal 510 KUHP, pungkasnya

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun dan Resolusi 2024 dengan Paparan Capaian Kinerja dan Rencana Kerja

Selanjutnya disampaikan juga dasar penerbitan surat ijin keramaian,
Mekanisme ijin keramaian, Persyaratan ijin keramaian, kegiatan yang memerlukan ijin dan Kegiatan yang tidak perlu ijin/pemberitahuan serta Cara pengajuan perijinan dan pemberitahuan.

Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Refindo Pradikta Rulando SIK menambahkan bahwa terkait prosedur kepengurusan ijin sudah baku agar sama-sama kita pedomani dan perlu tahapan-tahapan prosedur suatu kegiatan harus melalui tahapan agar tidak dilanggar dan melanggar ketentuan “, ujar Kompol Refindo.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan rangkaian kegiatan sosialisasi mekanisme penerbitan surat ijin berjalan aman dan lancar.

(IN.LP) Red /Rhamdan

LENSAPOLRI

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB